Jumat Keramat Djoko Susilo

Reporter

Editor

Jumat, 5 Oktober 2012 10:15 WIB

Gubernur Akademi Polisi non-aktif Inspektur Jendral Polisi, Djoko Susilo didampingi pengawalnya ketika hadir di Badan Resesre kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah Jumat, 5 Oktober 2012 akan menjadi Jumat keramat bagi Inspektur Jenderal Djoko Susilo? Sebab Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menahan seorang tersangka di hari Jumat. Hari yang sama untuk pemeriksaan Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI dalam kasus korupsi simulator ujian mengemudi. Hari ini, Djoko akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Ancaman itu dikemukakan Ketua KPK Abraham Samad di sela acara menerima ratusan pegiat antikorupsi di kantornya kemarin. "Besok (hari ini) saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya untuk menunggu teman-teman penyidik membawa surat perintah penahanan. Kalau surat itu sudah di meja saya, tidak ada alasan untuk tidak ditandatangani," ujar Abraham, Kamis, 4 Oktober 2012.

Abraham akan menunggu tim penyidik dari lantai 7 dan 8 datang menemuinya dengan membawa surat perintah penahanan Djoko. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menimpali, pemeriksaan Djoko akan menjadi pijakan pengembangan kasus proyek simulator yang merugikan negara sekitar Rp 100 miliar itu.

Pada Jumat pekan lalu, Djoko mangkir dari pemanggilan pertama KPK. Melalui pengacaranya, Juniver Girsang, ia berdalih Kepolisian juga sedang menyidik kasus yang sama. Karena itu, Djoko mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung apakah harus memenuhi panggilan KPK atau tidak.

Mahkamah Agung sudah merespons surat Djoko dengan mengatakan tidak akan menjawab. ”Alasannya, surat permintaan fatwa tidak diajukan oleh lembaga negara, tapi dilakukan oleh kuasa hukum,” kata juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Warwoko, Ahad lalu.

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli, mengungkapkan bahwa Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo sudah memerintahkan Djoko memenuhi panggilan KPK. "Kapolri sudah memberi instruksi kepada Divisi Hukum Markas Besar Polri," kata Boy.

Namun, Kepolisian tidak dapat memastikan apakah Djoko akan hadir di KPK atau tidak. Sebab, keputusan dan tanggung jawab pidana bersifat pribadi, bukan institusi. Divisi Hukum, kata Boy, telah meminta tim kuasa hukum Djoko memberi pertimbangan kepada kliennya supaya datang ke KPK.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus ini pada 27 Juli lalu. Ia diduga menyalahgunakan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Nama Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo ikut terseret lantaran dikaitkan dengan surat keputusannya pada 8 April 2011. Isi surat tersebut adalah menetapkan PT Citra Mandiri sebagai calon pemenang tender proyek simulator dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar. Surat ini juga diparaf Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna.

Sumber Tempo menyebutkan, PT Citra Mandiri juga mendapatkan dua proyek besar lain di Korps Lalu Lintas. Yaitu penyediaan bahan tanda nomor kendaraan bermotor senilai Rp 500 miliar, dan bahan surat tanda nomor kendaraan serta bukti pemilikan kendaraan bermotor senilai Rp 300 miliar.

Kedua proyek tersebut dipresentasikan bersamaan dengan proyek simulator. Dimintai konfirmasi, pengacara PT Citra Mandiri, Rufinus Hutauruk, membenarkan kliennya terlibat dalam proyek di Korps Lalu Lintas sejak 2010. ”Tapi tak punya hubungan khusus dengan Djoko Susilo.”

RUSMAN PARAQBUEQ | AYU PRIMA | SUKMA | IRA GUSLINA | EFRI R | DIANING SARI


Berita Terkait:
Terancam Ditahan, Djoko Bisa Seret Petinggi

Penyidik yang Bertahan di KPK Terancam Disidang

Pundi-pundi Sang Jenderal Djoko Susilo

KPK: Djoko Hadir, Kasus Simulator Bisa Tuntas

Jumat Keramat, Abraham Tunggu Surat Penahanan Djoko

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya