"Baru Pertama Presiden Bersikap Tegas"

Reporter

Editor

Selasa, 9 Oktober 2012 08:39 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta -Semalam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi kejutan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sikapnya yang acap menyatakan tak ingin mengintervensi suatu kasus, kemarin dengan tegas berpendapat soal kasus simulator SIM.

SBY meminta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan penanganan kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. “KPK adalah lembaga yang berwenang menanganinya. Polri tangani kasus lainnya," kata Presiden di Istana Negara, Senin, 8 Oktober 2012.

Solusi tersebut, kata Yudhoyono dalam pidatonya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama Pasal 50. "Sedangkan jika ada kasus berbeda tetapi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait dengan kasus simulator SIM, akan ditangani oleh Polri," Presiden menambahkan.

Permintaan Presiden ini muncul di tengah meruncingnya hubungan KPK dengan Polri dalam penanganan kasus simulator oleh komisi antikorupsi. Kasus tersebut diduga melibatkan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan merugikan negara sekitar Rp 100 miliar. Dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar itu, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, tiga tersangka lain adalah pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan rekanan swasta, yaitu Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Santoso, serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo memastikan bakal mematuhi arahan Presiden. Namun ia tidak bisa menjanjikan bakal bisa segera mewujudkannya karena, untuk menindaklanjuti kasus itu, polisi harus berkoordinasi dengan KPK. "Karena semua sudah ditangani. Sudah sampai dievaluasi Kejaksaan Agung. Nah, take over-nya bagaimana?" ujarnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengapresiasi pidato Presiden. Menurut dia, yang dimaksud oleh Presiden dengan penanganan kasus simulator secara menyeluruh adalah ihwal empat tersangka di KPK. "Sisanya, seperti panitia lelang, tetap ditangani Polri."

Namun pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, menilai pidato Presiden seperti tukar-menukar kasus antara Polri dan KPK. "Esensi kewenangan KPK kan sudah jelas sebagai lembaga penanganan kasus korupsi. Jangan memagari kewenangan KPK," kata dia.

Adapun pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, menilai positif pernyataan Presiden. “Baru pertama kalinya Presiden menunjukkan sikap tegas,” ujar dia. “Lima poin yang ditekankan oleh Presiden sangat bagus.”

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, berkukuh agar Presiden mencopot Kepala Polri Timur Pradopo. Menurut dia, kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri adalah akibat perebutan kewenangan penyidikan atas kasus simulator SIM. “Kalau Polri tidak mundur, Presiden harus memecat Kapolri,” kata Zainal kepada Tempo kemarin.

ARIYANI KRISTANTI | TRIARTINING | FEBRIYAN | INDRA WIJAYA | BOBBY CHANDRA


Berita Terkait
Kata SBY Soal Kegaduhan di Sosial Media
Mengapa SBY Sangat Hati-hati Soal Polri Vs KPK?

Polisi: Novel Baswedan Harus Ditangkap

Presiden SBY Bicara Soal Polri Vs KPK Malam Ini

Siswa dan Santri Jember Ikut Demo Save KPK

Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

Djoko Susilo Diperiksa Lagi Pekan Depan

Polri: 5 Penyidik KPK Wajib Lapor Rabu Besok

Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya