Politikus Senayan Lepas Tangan Nasib Revisi UU KPK

Reporter

Editor

Rabu, 10 Oktober 2012 08:51 WIB

KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Ilustrasi: Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Jakarta -Pasca pidato khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi, kalangan politikus Dewan Perwakilan Rakyat lepas tangan soal rencana revisi Undang-Undang KPK. Meskipun secara tersirat mereka masih berhasrat untuk merombak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu.

Wakil Ketua Komisi Hukum dari Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, mengatakan tak bisa menarik usul yang telah dikirim ke Badan Legislasi. Kalau ada yang mau membatalkan revisi, “Tariklah di rapat paripurna DPR,” ujarnya, Selasa, 9 Oktober 2012.

Aziz mengatakan nasib revisi undang-undang itu sekarang sudah berada di tangan Badan Legislasi DPR. Karenanya ia menolak rapat dengan Badan Legislasi dengan alasan alat kelengkapan DPR itu telah melampaui tenggat untuk harmonisasi usulan revisi undang-undang tersebut. Komisi Hukum telah mengirim surat usulan revisi ke Badan Legislasi sejak 3 Juli lalu.

Jika mengacu pada Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2009, menurut Aziz, harmonisasi usulan seharusnya dilakukan dalam waktu sepuluh hari. “Itu sudah kedaluwarsa. Kami menyerahkan pembahasan revisi kepada Badan Legislasi,” kata ketua DPP Partai Golkar ini.

Pernyataan Aziz ini diamini oleh Wakil Ketua Komisi Hukum, Nasir Djamil. Menurut dia sesuai Tata Tertib DPR, harmonisasi yang seharusnya dilakukan oleh Badan Legislasi sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Setelah Komisi III menyerahkan usulan awal Juli lalu, keesokan harinya surat pemberitahuan penerimaan usulan sudah disampaikan kepada Komisi Hukum. Namun lewat 10 hari dari waktu yang ditentukan, Baleg tak kunjung melakukan harmonisasi revisi undang-undang. "Saya tidak akan makan obat yang kadaluarsa," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera yang tetap berharap pembahasannya selesai di Badan Legislasi.

Namun Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang KPK di Badan Legislasi, Achmad Dimyati Natakusumah, berbeda pendapat dengan Aziz. Menurut dia, waktu harmonisasi usulan revisi belum kedaluwarsa. Soalnya, usulan Komisi Hukum baru dibawa ke sidang pleno Badan Legislasi pada 13 September 2012. Mengacu para peraturan DPR yang juga disebutkan Aziz, Dimyati berpendapat masa harmonisasi seharusnya baru berakhir 10 Oktober 2012. "Revisi ada di Baleg dan dirumuskan ulang," kata dia.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan, soal keputusan pencabutan revisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) akan dilihat dari perumusan ulang di Badan Legislasi. Ia belum bisa memastikan apakah revisi undang-undang itu akan dilanjutkan atau tidak. "Nanti kami lihat apakah dalam perumusan ulang perlu dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Lain lagi reaksi dari koleganya satu partai di Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani. Ia tak sudi jika rencana revisi undang-undang KPK dianggap sebagai upaya melemahkan KPK. Yani pun menantang pihak yang menolak revisi Undang-Undang KPK untuk beradu argumen. “Kami tak terima revisi disebut melemahkan,” kata Yani.

Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono mengatakan revisi UU KPK merupakan keniscayaan. Tapi rapat Panitia Kerja di Badan Legislasi memutuskan akan merumuskan ulang rencana revisi itu. “Ini jalan keluar terbaik," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Dalam draf awal revisi yang beredar di kalangan anggota DPR, Komisi Hukum mengusulkan sejumlah hal yang bakal membatasi kewenangan KPK. Antara lain, usul penghapusan kewenangan penuntutan dan keharusan izin pengadilan untuk penyadapan. Komisi Hukum juga mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas KPK yang anggotanya dipilih DPR.

RUSMAN PARAQBUEQ | WAYAN AGUS | JAJANG JAMALUDDIN | MUNAWWAROH

Berita Terkait

Pangkas Kewenangan KPK, DPR Dinilai Lucu
Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur

Baleg DPR Akan Rumuskan Ulang Undang-Undang KPK

Komisi Hukum Enggan Tarik Pembahasan RUU KPK

Hari Ini, DPR Tentukan Nasib Revisi UU KPK

PKS Tolak Revisi Undang-Undang KPK

Berita terkait

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

13 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

14 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya