Audit BPK, Uang Muka Proyek Hambalang Bocor

Reporter

Editor

Sabtu, 20 Oktober 2012 12:01 WIB

Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan uang muka proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, mengalir ke mana-mana. "Audit kami menemukan bahwa uang muka sudah beredar ke mana-mana," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat 19 Oktober 2012.


Ruki enggan mengungkapkan pihak yang mendapat aliran uang muka dari proyek Hambalang. Ruki, yang menjadi pengarah tim audit Hambalang, mengatakan apakah aliran uang muka tersebut sudah sesuai aturan atau tidak, baru terungkap setelah ada pembuktian. Audit ini merupakan permintaan Komisi Keuangan DPR. Komisi menduga terjadi penggelembungan anggaran di Hambalang.


Pada 2010, Hambalang memakai dana APBN sebesar Rp 125 miliar. Namun, pada 6 Desember 2010, Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menganggarkan proyek itu senilai Rp 1,2 triliun.


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pernah mengakui ada pihak tertentu yang memperoleh aliran duit di Hambalang. Namun, setelah kasus Hambalang ramai diperbincangkan, duit tersebut ditarik lagi oleh orang yang menyalurkannya.


Ketika masih dalam pelarian, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, mengungkapkan ada komisi uang muka sebesar Rp 100 miliar proyek dari PT Adhi Karya sebagai pemenang tender Hambalang.


Advertising
Advertising

Komisi itu antara lain mengalir kepada DPR sekitar Rp 25 miliar dan Andi Mallarangeng Rp 5 miliar. Nazaruddin pun menuding Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar untuk memenangi kursi ketua umum di Kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Baca: Gedung Ambruk, Menpora Hentikan Proyek Hambalang )


Nazaruddin menyebutkan Anas memerintahkan agar PT Adhi Karya dimenangkan dalam proyek Hambalang, karena sanggup memenuhi permintaan Anas yang membutuhkan dana untuk Kongres Bandung. Namun, baik Andi dan Anas berkali-kali membantah tudingan Nazaruddin. (Baca: 5 Peluru untuk ''Menembak'' Anas di Proyek Hambalang )


Ruki menambahkan, laporan audit investigatif Hambalang belum selesai. “Karena tidak sesuai dengan fakta pemeriksaan tim auditor.” Namun, anggota III BPK Agung berjanji tim audit akan menyelesaikan koreksi hasil pemeriksaan. "Mungkin (selesai) dalam satu atau dua kali sidang badan lagi," katanya.


GUSTIDHA BUDIARTIE | ANGGA SUKMA WIJAYA | BOBBY CHANDRA

Berita Terkait:
Ambruknya Proyek Hambalang buat Bahan Pengusutan
Hambalang Ambruk, Adhi Karya Rugi Belasan Miliar
Bagaimana Memilih Lahan untuk Proyek Hambalang
Konsultan Hambalang Benarkan 2 Gedung Ambruk
Tanah Proyek Hambalang Ambles Akibat Hujan
10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap
Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?
Status Cegah Mahfud Suroso, Saksi Kunci Hambalang








Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya