Kementerian Tenaga Kerja Usul Dubes Malaysia 'Diusir'  

Reporter

Editor

Senin, 12 November 2012 17:02 WIB

Staf Khusus Menakertrans Dita Indah Sari (kiri), Jubir Kemenlu Michael Tene (kanan) dan Anggota Komisi I DPR Poempida Hidayatulloh (tengah) menjadi narasumber dalam dialog interaktif sebuah radio swasta "Polemik" di Jakarta, Sabtu (28/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerkosaan tenaga kerja Indonesia, S, oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Penang, Jumat, 9 November 2012, membuat geram banyak pihak. Misalnya saja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Melalui juru bicaranya, Dita Indah Sari, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri memulangkan sementara Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan. Menurut Dita, sikap itu sebagai wujud protes keras Pemerintah kepada Otoritas Malaysia.

“Sebelum dipulangkan ke Malaysia, Kemenlu sebaiknya memanggil Dato Syed dulu, secepatnya,” kata Dita, Senin, 12 November 2012.

Pemanggilan itu, Dita melanjutkan, guna meminta menjelaskan dari Dato mengapa polisi Malaysia dapat memerkosa S. Dato juga harus menjelaskan mengenai rencana penanganan hukum terhadap pelaku pemerkosaan. "Dia harus memberikan klarifikasi," ujarnya.

Kecaman juga muncul dari lembaga swadaya masyarakat Migrant Care. Selaku Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melayangkan protes keras ke Malaysia. Menurut Anis, tindakan itu penting dilakukan karena pelecehan TKI oleh warga Malaysia bukan terjadi kali ini saja. “Presiden juga harus memastikan pelaku pemerkosaan mendapat ganjaran setimpal,” ujar Anis.

Di tempat berbeda, anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka meminta Pemerintah Indonesia mengirim nota diplomatik ke Pemerintah Malaysia. Nota ini merupakan respons atas kekejaman dan ketidakadilan kasus tenaga kerja Indonesia di Malaysia. "Terutama kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI," katanya.

Tidak hanya itu. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga meminta pemerintah mengawal dan membentuk tim investigasi. Tujuannya guna memastikan pelaku kejahatan dihukum setimpal.

“Pemerintah pun harus meninjau ulang nota kesepahaman dengan Malaysia, terutama tentang tenaga kerja di sektor domestik," kata Rieke. (Pemerintah Didesak Agar Memprotes Malaysia)

S adalah TKI asal Batang, Jawa Tengah. Pada Jumat pagi pekan lalu, S diperkosa tiga polisi Malaysia: Nik Sin Mat Lazin, 33 tahun; Syahiran Ramli, 21 tahun; dan Remy Anak Dana, 25 tahun. Kejahatan seksual itu berawal dari penangkapan S yang tidak membawa dokumen berupa paspor asli.

Menurut Kepala Deputi Kepolisian Penang, Komisaris Datuk Abdul Karim Hanafi, penyidik sudah menciduk ketiga polisi. “Kami sudah menahannya dan mereka dikenai pasal 376 tentang pemerkosaan," ujar Abdul Karim seperti dilansir media Malaysian Insider, Ahad, 11 November 2012.

Sementara itu, Koordinator Bukit Mertajam Barisan Nasional, Lau Chiek Tuan menjelaskan, kejadian bermula ketika pekerja 25 tahun itu hendak pulang ke rumah pada Jumat pukul 06.30. Bersama rekannya, korban menaiki sebuah taksi.

"Selepas rekannya turun, polisi lalu menghentikan taksi yang ditumpangi korban di pusat perbelanjaan Megamall di Perai," kata Lau. Petugas meminta surat kendaraan sang sopir. Mengetahui ada warga asing duduk di bangku belakang, polisi menanyakan paspornya.

"Karena korban tidak membawa paspor asli, dia hanya menunjukkan fotokopi," kata Lau.

Tak terima, petugas menggiring sopir taksi beserta penumpang ke kantor polisi Bukit Mertajam, Penang. Dalam pemeriksaan, polisi melepas sopir taksi. Sedangkan S ditahan. Kata Lau, S sempat memohon untuk dilepaskan.

"Petugas bertanya berapa banyak uang yang dibawa. Korban mengaku tidak ada kecuali dirinya," ujar Lau.

Tak berapa lama, tiga orang polisi kemudian meniduri korban secara bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi. Dan sebelum diantar ke tempat tinggalnya di Taman Inderawasih, korban sempat diancam agar tidak mengadu. Permintaan itu tak korban gubris, akhirnya ia mengadu ke Lau. Bersama Lau, S melapor ke polisi.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, S tidak mengalami kekerasan fisik, selain diperkosa. Dan meski keluarga di Batang meminta S segera pulang kampung, Jumhur menyatakan belum dapat mengabulkannya. Sebab S harus menjadi saksi dulu.

“Setelah proses hukum di Malaysia selesai, kami segera memulangkan S,” kata Jumhur.

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan hingga berita diturunkan belum berkomentar.

ISMA SAVITRI | WAYAN AGUS PURNOMO | ADITYA BUDIMAN | CORNILA DESYANA

Berita lain:
Begini Kronologi Pemerkosaan TKI di Malaysia

Perkosa TKI, Tiga Polisi Malaysia Ditahan

Pelecehan Seksual TKI Malaysia, Apa Kata Kemenlu

TKI Mengaku Diperkosa 3 Polisi Malaysia

Pemerintah Berangkatkan Ibu TKI yang Divonis Mati

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya