Tanda Bintang untuk Proyek TNI

Reporter

Editor

Selasa, 20 November 2012 10:25 WIB

Helikopter Angkatan Laut Venezuela mendarat di kapal perang Rusia dalam latihan bersama di Laut Karibia, Venezuela dekat dengan perairan Amerika Serikat (3/12). Foto: AFP/ ABN - Maiquel Torcatt

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar tak sedap soal kongkalikong anggaran di Kementerian Pertahanan perlahan mulai tersingkap. Rupanya soal ini sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan sejak bulan Agustus lalu. Buktinya, kementerian yang dipimpin Agus Matowardojo itu memberi tanda bintang alias memblokir anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan sebesar Rp 678 miliar.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tanda bintang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 itu diberikan karena masih ada proses anggaran yang perlu diklarifikasi. Namun, dia menolak menjelaskan lebih jauh. “Masih menunggu tindak lanjut. Saya hanya bisa sebutkan butuh klarifikasi di internal pemerintah,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Senin, 19 November 2012.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, pemblokiran itu berawal dari surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada Menteri Pertahanan tertanggal 24 Juli 2012 dan Menteri Keuangan pada 6 Agustus 2012. Dalam dua surat itu, Dipo meminta klarifikasi atas persetujuan pembelian peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, monograf, serta 135 set alat selam. Ia mempertanyakan apakah rencana itu sudah melibatkan industri pertahanan dalam negeri dan BUMN.

Dipo juga mempertanyakan urgensinya dan menyarankan dana Rp 678 miliar tersebut sebaiknya digunakan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan. Buntutnya, pada 25 September 2012, keluarlah surat pemberitahuan pemblokiran anggaran itu dari Kementerian Keuangan.

Saat dimintai konfirmasi ihwal surat Dipo, Menteri Agus tak mengelak. “Saya menyampaikan bahwa itu benar.” kata dia. Sedangkan si pengirim surat, yang sedang mengikuti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam lawatannya ke Kamboja menghadiri acara KTT ASEAN, enggan berkomentar banyak. “Saya ada di Phnom Penh. Nanti saja jika sudah di Jakarta.” kata Dipo melalui pesan pendek.

Mabes TNI mencoba meluruskan soal pentingnya alokasi dana untuk pembelian alat-alat tersebut. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Marsekal Pertama Untung Suropati, alat selam closed circuit merupakan kebutuhan mutlak. "Itu sangat penting. Bukan butuh lagi sifatnya, tapi mutlak," ujarnya.

Untung memaparkan soal masuknya 135 unit alat selam khusus ke dalam salah satu item pos anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan. Menurut dia, anggaran untuk alat selam sebesar Rp 168 miliar itu memang diambil dari total dana Rp 678 miliar dalam APBN-Perubahan 2012, yang masih diblokir oleh Menteri Keuangan karena perlu diklarifikasi.

Alat selam closed circuit dan semi-closed circuit adalah alat selam khusus bagi Komando Pasukan Katak yang masih diimpor dari Amerika Serikat atau negara Eropa, seperti Jerman dan Prancis. "Ini berbeda dengan yang open circuit, yang lazim digunakan penyelam pada umumnya," ujarnya.

Selain untuk membeli 135 set alat selam, dana itu untuk membeli peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, dan monograf.

Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq, menjelaskan yang bisa memberi tanda bintang pada anggaran negara adalah Kementerian Keuangan dan DPR. Ia menilai langkah Sekretaris Kabient Dipo Alam meminta Kementerian Keuangan membintangi mata anggaran di Kementerian Pertahanan tidak lazim. Apalagi, anggaran tersebut sudah dibahas dan disepakati antara pemerintah dengan Komisi Pertahanan DPR. "Ini tidak lazim dan tidak wajar," kata Mahfudz

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan tidak mengetahui apakah sudah ada klarifikasi antara dua kementerian itu sesuai hasil rapat pada 5 September. "Itu kan internal mereka," kata dia.

AYU PRIMA SANDI | ARYANI KRISTANTI | SUBKHAN | WAYAN AGUS PURNOMO | SUKMA


Berita Terkait
Laksamana Sukardi: Langkah Dahlan Tepat, Cuma...
DPR Ragu Pemerintah Serius Tangani Masalah TKI

Hidayat Tantang Dipo Sebut Nama 3x24 Jam

Hidayat PKS Minta Dipo Sebut Nama Ketua Fraksi

Dahlan Akui Revisi Nama DPR Pemeras BUMN

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya