TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Prakosa akan menelusuri makna “komitmen” dalam pertemuan informal antara direksi PT Merpati Nusantara Airlines dan anggota Komisi Keuangan DPR pada 1 Oktober lalu. "Ini kan perbedaan persepsi arti kata komitmen antara direksi dengan anggota DPR," katanya kepada Tempo, Kamis, 29 November 2012.
Prakosa mengatakan penelusuran ini tentu tidak mudah. Karena itu, Badan Kehormatan membutuhkan bukti kuat, terutama dari Direktur Utama PT Merpati Airlines Rudy Setyopurnomo. Menurut Prakosa, Rudy akan membawa tambahan pada pertemuan Senin pekan depan. Ia berharap bukti ini kuat dan detail. "Bisa bukti pembicaraan saat itu, atau apa saja.”
Dugaan adanya tagihan “komitmen” dari anggota DPR muncul seusai pemeriksaan Badan Kehormatan ihwal indikasi pemerasan yang dilakukan anggota DPR kepada PT Merpati kemarin. Dugaan pemerasan itu disinyalir terkait dengan tambahan penyertaan modal negara kepada PT Merpati sebesar Rp 561 miliar pada Maret 2011. Agenda pemeriksaan kemarin adalah menghadapkan direksi PT Merpati dengan anggota Komisi Keuangan DPR.
Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Merpati ini, Badan Kehormatan juga pernah memeriksa anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumaryoto. Nama Sumaryoto disebut-sebut sebagai legislator yang menagih duit kepada PT Merpati.
Kepada majalah Tempo (edisi awal November), Sumaryoto membantah tudingan meminta duit. Dia mengaku hanya bertanya kepada direksi Rudy Setyopurnomo soal selentingan duit panas Rp 18 miliar. Sebelumnya, ia memang disebut-sebut pernah menagih Rp 13 miliar dari sisa janji Rp 18 miliar.
Duit itu diduga imbalan dari Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Dirut sebelum Rudy, kepada anggota DPR untuk mengurus tambahan penyertaan modal negara kepada PT Merpati sebesar Rp 561 miliar pada Maret 2011. “Saya sudah mendengar isu Rp 18 miliar, yang sudah cair Rp 5 miliar. Saya berusaha mencocokkan, bukan menagih. Saya hanya memancing ketika bertemu Rudy,” ujar Sumaryoto.
Jhony sudah menyatakan bantahan bahwa ia menjanjikan uang kepada Komisi Keuangan. Menurut Jhony, dia tidak pernah membahas PMN ke Komisi Keuangan, namun membicarakannya dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Logikanya, kalau saya menjanjikan Rp 18 miliar dan sudah membayar Rp 5 miliar, kok, PMN baru cair pada Desember 2011, dari seharusnya kami minta Maret 2011?”
Setelah memimpin rapat kemarin, Prakosa menyatakan bahwa Rudy mengakui tidak ada pemerasan. Menurut Prakosa, Rudy mengklaim tidak pernah sekali pun menyampaikan kepada media massa mengenai dugaan pemerasan tersebut. Dalam laporannya kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan pun tidak ada kata “pemerasan”. “Hanya ada kata 'mengingatkan',” ujar Prakosa.
Anggota Komisi Keuangan, I Gusti Rai Agung Wirajaya, akan mengadukan Menteri Dahlan dan Rudy ke polisi sebelum berakhirnya masa reses pada pertengahan Desember 2012. "Kami akan lapor dulu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya," katanya. Wirajaya mengakui berkomunikasi dengan direksi Merpati. "Kalau telepon-teleponan itu biasa, tidak ada urusan pemerasan.”
Menteri Dahlan siap jika anggota parlemen melaporkannya ke polisi ihwal pencemaran nama baik. "Silakan laporkan."
SATWIKA MOVEMENTI | ANANDA PUTRI | INDRA WIJAYA | BOBBY CHANDRA
Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Pemda DKI Kelebihan Orang Tak Dibutuhkan
Sutan: Pesan Istri Gus Dur, Hati-hati Kalau Bicara
Nazar Tersenyum, Angie Menatap Sayu
Duet Mega-Jusuf Kalla Bisa Jadi yang Terkuat
Sutan Bhatoegana Akhirnya Minta Maaf
Sutan Bhatoegana Sungkem ke Pangkuan Istri Gus Dur
Berita terkait
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini
43 hari lalu
Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.
Baca SelengkapnyaFakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan
20 Oktober 2023
Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina
14 September 2023
Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
14 September 2023
Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini
14 September 2023
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.
Baca SelengkapnyaEks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini
14 September 2023
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014
Baca Selengkapnya5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines
3 Januari 2023
Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaMerpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
2 Januari 2023
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.
Baca SelengkapnyaKawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya
30 September 2022
Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.
Baca SelengkapnyaEks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon
29 Juni 2022
Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.
Baca Selengkapnya