Bupati Garut Tergelincir Dara Fany

Reporter

Editor

Selasa, 4 Desember 2012 15:58 WIB

Fani Oktora. TEMPO/Rusman Paraqbueq

TEMPO.CO, Jakarta -Kisah cinta seumur jagung Bupati Garut Aceng M. Fikri menjadi pusat perhatian. Hanya dalam waktu sepekan nama Aceng menghiasi seluruh pemberitiaan media massa, mulai kabar cetak, daring, siaran berita, bahkan infotainment. Sang Bupati terlibat skandal nikah empat hari bersama remaja bernama Fany Octora pada 14 Juli 2012.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun ikut berkomentar atas kehidupan pribadi orang nomor satu Garut ini. Melalui Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, SBY secara langsung menanyakan perkembangan kasus Bupati Aceng. "Beliau tanya bagaimana Bupati Garut," kata Heryawan, Selasa, 4 Desember 2012. Heryawan mengutip SBY, "Bahwa tindakan Aceng tidak patut, tidak pantas." (Baca: SBY Minta Gubernur Perhatikan Skandal Bupati Aceng )

Kemarin, SBY juga menanyakan hal serupa kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi."Beliau meminta saya mencermati soal ini. Karena itu, saya kirim tim ke sana," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden (Baca :SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut).

Gamawan mengaku baru mengetahui permasalahan Bupati Garut ini setelah ramai di media pekan lalu. Kejadiannya sendiri sudah berlangsung lima bulan lalu.

Tak hanya terancam dari struktur jabatan, secara politis pun, Bupati Aceng disingkirkan. Politikus Nurul Arifin menyatakan Golkar sepakat memecat Aceng sebagai kader Golkar. "Kalau Golkar masih mendukung, keterlaluan. Kami tidak mau dipermalukan oleh orang seperti dia," ujar Nurul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (Baca :Golkar Tak Mau Dipermalukan Bupati Aceng )

Nasib Aceng tak seburuk nasib bekas istrinya Fany. Dara berusia 18 tahun ini sempat stress karena diceraikan Aceng. Ketika mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Fani mulai berani melawan. Ia melaporkan suami empat harinya itu ke Kantor Polisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Komnas Anak.

Aceng dilapor dengan Pasal 280, 310, 335, dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 280 berbunyi barang siapa mengadakan perkawinan, padahal sengaja tidak memberitahu kepada pihak lain bahwa ada penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun (Baca : 4 Pasal Tuduhan Fany Octora ke Bupati Garut )

Hari ini, seharusnya Fany datang ke Komnas Anak. Tapi batal karena tekanan psikologis. "Sakit, banyak tekanan psikologis," kata Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam konferensi pers di kantornya,Tekanan tersebut diduga datang dari pihak pendukung Bupati Garut itu. Salah satu bentuk tekanan yaitu adanya upaya menghambat proses hukum atas kasus ini. "Ada pihak-pihak yang datang, seolah membantu, tapi malah menghalang-halangi," ujarnya. (Baca : Banyak Tekanan, Fany Octora Batal ke Komnas Anak )

Tak hanya Fany yang terluka atas peristiwa ini. Tapi warga Garut kini pun ikut memprotes Bupati mereka sendiri."Massa kemungkinan lebih dari 10 ribu orang. Banyak yang spontanitas, terutama dari kaum perempuan yang merasa dilecehkan," ujar Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), Ganda Permana. (baca : Protes Bupati Aceng, Warga Garut Turun ke Jalan). Nasib Aceng terancam seperti pernikahannya dengan Fany.

ARYANI KRISTANTI | SATWIKA MOVEMENTI | PARLIZA | SIGIT ZULMUNIR | DIANING SARI

Berita Terkait
Janda Bupati Aceng Belum Pasti Datangi LPSK

Kasus Fany, Bupati Garut Terancam Kena Sanksi Golkar

Fany Octora Temui Komnas Anak Hari Ini

Alasan Dicky Chandra Campuri Kasus Bupati Garut




Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya