Dahlan Terancam Bui

Reporter

Editor

Selasa, 8 Januari 2013 09:12 WIB

Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan melambaikan tangan dari dalam mobil listrik Tucuxi ketika memulai uji pengendaraan (test ride), di Solo, Jateng, Sabtu (5/1). ANTARA/Andika Betha

TEMPO.CO, Magetan--Nasib Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dalam kasus kecelakaan mobil listrik Tucuxi di Magetan, Sabtu lalu, akan ditetapkan hari ini, Selasa, 8 Januari 2012. Kepala Kepolisian Resor Magetan Ajun Komisaris Besar Agus Santosa mengatakan proses hukum kasus kecelakaan itu masih menunggu hasil gelar perkara. “Penentuannya menunggu hari Rabu,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Januari 2012.

Dahlan mengalami kecelakaan saat melakukan uji coba Tucuxi di lereng timur Gunung Lawu. Dalam kecelakaan itu, Dahlan dan pendampingnya, Ricky Elson, selamat. Semula uji coba itu akan menempuh jarak 250 kilometer dari Kota Solo menuju Surabaya.

Menurut Agus, dalam gelar perkara besok, hasil penyidikan pihaknya akan digabungkan dengan hasil investigasi tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI Cabang Surabaya, serta Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur. Ketua tim gabungan, Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan, Dahlan Iskan.

Ade menyebutkan, Dahlan berpeluang besar menjadi tersangka dan bakal segera diperiksa pada pekan ini. Namun dia menyerahkan semuanya pada hasil gelar perkara besok. Berdasarkan kesimpulan sementara tim yang dipimpinnya, kata Ade, Dahlan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan. “Pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan pasal 64 ayat 1,” ujarnya.

Pasal 310 ayat 1 terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp 1 juta. Sedangkan pasal 280 dan pasal 64 ayat 1 terkait dengan pelanggaran aturan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan ancaman penjara maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Menurut Ade, pelat nomor DI 19 yang dipasang pada mobil Tucuxi bukanlah pelat nomor yang terdaftar resmi. “Setelah dicek, pelat nomor itu tidak terdaftar di Samsat maupun kepolisian mana pun di Indonesia,” ujarnya.

Saat dihubungi secara terpisah, juru bicara Kementerian BUMN, Faisal Hilmi, membantah Dahlan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun mengatakan sampai saat ini Dahlan belum menjalani pemeriksaan kepolisian. "Belum tahu, sampai sekarang masih belum ada proses dari pihak polisi," ucapnya.

Menanggapi kecelakaan, Dahlan Iskan hari ini akan membeberkan semuanya. "Kalau jamnya, mungkin siang atau sore. Pagi sepertinya padat jadwal saya," kata Dahlan setelah menghadiri pergantian nama PT Semen Gresik menjadi PT Semen Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Dahlan mengaku kondisi fisiknya dalam keadaan baik. Sebelumnya, ia sempat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kota Surabaya. Ia juga menyatakan proyek mobil tenaga listrik Tucuxi tetap berlanjut, meski menghadapi ancaman gugatan dari Danet Suryatama.

ISHOMUDDIN | MARIA YUNIAR | RUSMAN PARAQBUEQ | JULI| RUSMAN PARAQBUEQ | SATWIKA MOVEMENTI | BOBBY CHANDRA

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

2 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

9 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

11 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

14 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

16 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

16 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

20 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

23 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

25 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya