TEMPO.CO, Jakarta--Badan Narkotika Nasional masih memeriksa selebritas Raffi Ahmad, 26 tahun, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah, 35 tahun. Bersama 15 orang lainnya, Raffi dan Wanda diduga ikut pesta narkoba di rumah Raffi pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013.
"Semua masih kami periksa. Penyidik bilang pemeriksaan belum selesai," kata juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto. "Penentuan status Raffi, Wanda, dan belasan orang lain akan disampaikan pagi atau siang ini."
Sumirat menyatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik harus menentukan status orang-orang yang diperiksa maksimal dalam enam hari. Jika tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan pecandu akan direhabilitasi.
Adapun jika diketahui sebagai pemilik dan pengedar, akan ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik akan dikenai hukuman 4-12 tahun penjara. Sedangkan pengedar, distributor, dan produsen dapat diancam dengan hukuman mati.
Kepala Laboratorium BNN Kuswardani menyatakan penyidik melakukan uji urine dan rambut kepada Raffi, Wanda, dan kawan-kawannya. "Kami tidak menggunakan sampel darah karena hasilnya sama saja dengan pemeriksaan urine." Pada kasus Raffi, Kuswardani melanjutkan, pembacaan data uji urine dan rambut lebih lama dari biasanya. Itu karena pada Raffi ditemukan zat yang merupakan stimulan yang terbentuk oleh turunan katinon atau mekatinon.
Zat baru itu belum digolongkan narkotik di Indonesia, tapi sudah diketahui bahwa senyawa ini mengakibatkan kecanduan (adiktif) seperti halnya narkotik dan psikotropika. "Efeknya membuat tubuh jadi segar," ujar Kuswardani.
Dari tes urine dan rambut, penyidik menemukan tujuh orang positif menggunakan zat baru turunan katinon. Sedangkan Sumirat mengatakan, dua di antara tujuh orang yang terbukti mengonsumsi katinon adalah R dan RJ. Keduanya merupakan pekerja seni. Karena tertolong baru, ujar dia, BNN akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk membahas penggolongan zat itu.
Penyidik memeriksa urine Raffi dan 17 temannya beberapa jam setelah peringkusan Ahad lalu. Yakni sekitar pukul 05.00. Air seni yang terambil selanjutnya diekstraksi untuk mengetahui zat yang dianggap mencurigakan. Untuk pengecekan sampel rambut, polisi mengambil 80-120 helai rambut di kepala orang yng terduga menggunakan obat terlarang. Jika kepalanya gundul, bisa dipakai rambut di ketiak, lengan, kaki, bahkan di kemaluan.
"Pemeriksaan ini membutuhkan waktu lama," kata Kuswardani. "Proses pemeriksaan rambut bisa memakan waktu lebih dari satu hari."
Di tempat berbeda, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika, Henry Yosodiningrat, berpendapat, Raffi Ahmad dan kawan-kawan tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkotik. Alasannya, zat baru yang disebut BNN itu hanya turunan psikotropika.
"Penyidik jangan gegabah mengatakan ini tidak masuk undang-undang. Sangat disayangkan," ujar Henry. "Seharusnya pejabat BNN berdiskusi dulu dengan para ahli sebelum memberikan pernyataan kepada publik." Simak berita narkoba dan selebritas lainnya di sini.
M. ANDI PERDANA | ANANDA BADUDU | M RIZKI | EFRI R | CORNILA DESYANA
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
5 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
5 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
5 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca Selengkapnya