KPK Akan Gelar Perkara Kasus Anas Urbaningrum

Reporter

Editor

Rabu, 13 Februari 2013 08:32 WIB

Anas Urbaningrum. TEMPO/Cunding Levi

TEMPO.CO, Jakarta - Status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang hingga kini belum jelas. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengatakan lembaganya akan melakukan lagi ekspose atau gelar perkara kasus Anas pekan depan. “Setelah itu akan diputuskan apakah kasusnya naik ke penyidikan atau tidak,” kata dia kemarin.

Menurut Bambang, ekspose itu akan melibatkan semua pimpinan, satuan tugas kasus Hambalang, direktur penyidik, dan penasihat KPK. “Jadi prosesnya lama, tapi egalitarian.”

Sejak penyelidikan proyek Hambalang dilakukan pada Desember 2011, KPK sudah beberapa kali menggelar perkara. Abraham, pada Oktober tahun lalu, sempat mengeluarkan alibi status Anas. “Kasus Anas tinggal menghitung hari,” katanya ketika itu. Namun bukan Anas yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan bekas pejabat pembuat komitmen proyek Deddy Kusdinar serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

Terakhir, Jumat pekan lalu, Abrahan menegaskan bahwa semua pemimpin KPK sepakat soal penetapan Anas sebagai tersangka. Tapi surat perintah penyidikan yang menjadi dasar penetapan tersangka belum bisa ditandatangani lima pimpinan. Pemimpin KPK, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas, sedang berada di luar Jakarta.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan akhir-akhir ini terkesan terjadi kekisruhan di lingkup internal KPK soal penuntasan kasus Hambalang, termasuk soal dugaan keterlibatan Anas. “KPK harus melihat harapan masyarakat yang menginginkan kasus Hambalang diungkap sampai tuntas, siapa pun yang terlibat,” kata Abdullah saat dihubungi kemarin. Dia mengingatkan agar para pemimpin KPK, dalam mengambil keputusan, tak terpengaruh oleh tekanan politik.

Kolega Anas di Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, pun berharap KPK tak terseret arus politik dalam kasus Hambalang. Ia juga meminta KPK tak bekerja berdasarkan tenggat tertentu. “Kalau terbawa arus politik, kredibilitas KPK akan runtuh,” kata Ketua Komisi Hukum DPR ini.

Namun Bambang menegaskan lembaganya tak akan terjebak dalam arus pusaran politik yang mendesak supaya Anas segera dijadikan tersangka. Penetapan tersangka, kata dia, harus didasari alat bukti. “Kalau sudah ada dua alat bukti, go ahead.”

TIM TEMPO

Berita terpopuler:

Inilah Pejabat yang Mengalahkan Jokowi

Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu
Anas Bakal Tersandung Mobil Harrier?
Ini Jejak Anas di Hambalang
Ulah Ibas Isi Absensi Coreng Citra DPR

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya