Kasus Sprindik Tak Bikin Ciut Samad

Reporter

Editor

Kamis, 4 April 2013 08:18 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berjanji akan lebih radikal dan progresif dalam memberantas korupsi. Pernyataan ini ia kemukakan setelah mendapat teguran tertulis dari Komite Etik dalam kasus kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) atas bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum kemarin.

"Putusan ini tidak membuat saya ciut untuk melakukan langkah lebih progresif, fundamental, dan radikal dalam memberantas korupsi," kata Abraham kepada Tempo di ruang kerjanya, Rabu 3 April 2013. Menurut dia, korupsi di Indonesia berbeda dengan kasus di negara lain. "Di sini, kasus korupsi berlangsung masif, meluas, dan sistematis." (Lihat juga: Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak)

Setelah menggelar sidang terbuka di kantor KPK, Komite Etik, yang dibentuk KPK, memutuskan Abraham bersalah. Namun Komite Etik, yang diketuai Anies Baswedan dengan lima anggota, menyimpulkan bahwa Abraham tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen sprindik tersebut.

Anies menyatakan, pelanggaran yang dilakukan Abraham masuk kategori sedang. Tapi, jika diulangi lagi, yang bersangkutan bisa dilengserkan dari kursi pimpinan. "Saksinya lebih berat lagi. Berupa pengunduran diri," kata Anis setelah menggelar konferensi pers.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan polemik kebocoran sprindik Anas yang tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang cukup sampai pada sanksi dari Komite Etik. Menurut dia, kasus ini tidak perlu diseret ke berbagai kepentingan lain yang bisa merusak KPK. "Saya berharap pimpinan KPK tetap mempertahankan reputasi dan marwah lembaga," ujarnya.

Senada dengan Basarah, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyayangkan proses Komite Etik. Menurut dia, Komite Etik seharusnya berfokus pada penuntasan kasus Hambalang, bukan isu sprindik. Isu sprindik berpotensi mengalihkan pengusutan kasus Hambalang. "KPK seharusnya tidak terjebak pemberitaan soal sprindik," kata Adhyaksa.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan kasus kebocoran dokumen sprindik Anas bukan salah wartawan. Menurut dia, pemuatan sprindik di media massa semata-mata hanya untuk menjalankan tugas. "Ini bukan salah wartawan. Anda mendapatkan keterangan dari saya, maka Anda beritakan. Masak salah?" ujar dia.

FEBRIANA FIRDAUS | WAYAN AGUS PURNOMO | SUBKHAN JUSUF | NUR ALFIYAH | BOBBY CHANDRA


Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Berita terkait:

Komite Etik Pastikan Pihak Istana Tidak Terlibat

Komentar DPR Soal Kasus Sprindik KPK

Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?

Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya