Separuh Gaji Legislator Wajib Disetor ke Partai

Reporter

Editor

Selasa, 23 April 2013 07:47 WIB

Sejumlah pimpinan dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu 2014 menunjukkan nomor urut parpol usai pengundian di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (14/1). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai sudah ancang-ancang memasang tarif untuk calon legislatornya jika kelak terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilihan umum mendatang. Caranya, memotong gaji mereka untuk setoran partai.


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, berencana mematok sumbangan kadernya Rp 25 juta per bulan. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, besaran sumbangan seperti itu meningkat dari Rp 10 juta per bulan. “Untuk operasional partai, kami potong dari gaji anggota yang duduk di DPR,” kata Basarah di gedung DPR, Senayan, kemarin.


Kebijakan ini, kata Basarah, juga diberlakukan bagi politikus PDI Perjuangan yang sekarang duduk sebagai anggota Dewan di Senayan. Menurut Basarah, kenaikan ini juga bagian dari penggalangan dana untuk kampanye pemilu calon legislator dan calon presiden 2014.


Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU 00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, setiap anggota Dewan membawa pulang gaji rata-rata Rp 50 juta. Ini artinya, anggota DPR dari PDI Perjuangan wajib menyetorkan separuh gajinya untuk partai.


Tadi malam merupakan batas akhir partai peserta pemilu mendaftarkan nama-nama calon legislatornya ke Komisi Pemilihan Umum. Setiap partai akan bertarung di 77 daerah pemilihan untuk memperebutkan 560 kursi di parlemen.


Berbeda dengan PDI Perjuangan, Partai Demokrat memilih tetap mengenakan potongan gaji Rp 10 juta untuk kader partai yang terpilih. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, kader yang terpilih kelak juga masih dibebani saweran lain untuk mendanai kegiatan partai. Besarnya saweran bergantung pada kemampuan legislator. “Di Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, misalnya, ada yang saweran Rp 50 juta,” kata Jhonny.


Partai Golkar mengklaim tidak menetapkan besaran iuran kadernya yang terpilih menjadi anggota DPR. “Tapi, kalau ada kegiatan, mereka wajib memberi saweran,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Rambe Kamarul Zaman. “Besarannya tergantung kemampuan, angkanya bisa mencapai puluhan juta rupiah.”


Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, budaya setoran atau saweran ke partai ini tidak sehat dan akan memaksa anggota DPR mencari penghasilan lain. Bahkan, kata dia, kewajiban ini juga bisa menggiring politikus Senayan melakukan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada praktek korupsi. Budaya seperti inilah, kata Sebastian, yang bakal menyuburkan praktek korupsi. “Kalau mengandalkan gaji saja jelas sulit,” katanya.


Berkaca pada Pemilu 2009, ada banyak calon legislator yang mengeluarkan anggaran di atas batas rasional. “Saya yakin ada yang sampai Rp 10 miliar,” ujar Sebastian sembari menambahkan, pengeluaran besar ini tak akan kembali hanya dengan mengandalkan gaji sebagai anggota DPR selama satu periode.


Dengan penghasilan rata-rata Rp 50 juta per bulan, katanya, seorang anggota DPR hanya bisa menyimpan hingga Rp 600 juta. Gaji selama lima tahun tak akan cukup untuk menutup biaya kampanye. Belum lagi untuk setoran ke partai yang rata-rata Rp 10 juta per bulan. "Hampir pasti dia akan mencari tambahan di luar penghasilan resmi."


Erwan Hermawan | Sundari | Anton A




Topik Terhangat:
Ujian Nasional |
Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle

Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan

Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS

Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda

Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS


Legislator Wajib Setor Separuh Gaji ke Partai


Budaya ini dianggap menyuburkan praktek korupsi.


Jakarta – Sejumlah partai sudah ancang-ancang memasang tarif untuk calon legislatornya jika kelak terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilihan umum mendatang. Caranya, memotong gaji mereka untuk setoran partai.


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, berencana mematok sumbangan kadernya Rp 25 juta per bulan. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, besaran sumbangan seperti itu meningkat dari Rp 10 juta per bulan. “Untuk operasional partai, kami potong dari gaji anggota yang duduk di DPR,” kata Basarah di gedung DPR, Senayan, kemarin.


Kebijakan ini, kata Basarah, juga diberlakukan bagi politikus PDI Perjuangan yang sekarang duduk sebagai anggota Dewan di Senayan. Menurut Basarah, kenaikan ini juga bagian dari penggalangan dana untuk kampanye pemilu calon legislator dan calon presiden 2014.


Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU 00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, setiap anggota Dewan membawa pulang gaji rata-rata Rp 50 juta. Ini artinya, anggota DPR dari PDI Perjuangan wajib menyetorkan separuh gajinya untuk partai.


Tadi malam merupakan batas akhir partai peserta pemilu mendaftarkan nama-nama calon legislatornya ke Komisi Pemilihan Umum. Setiap partai akan bertarung di 77 daerah pemilihan untuk memperebutkan 560 kursi di parlemen.


Berbeda dengan PDI Perjuangan, Partai Demokrat memilih tetap mengenakan potongan gaji Rp 10 juta untuk kader partai yang terpilih. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, kader yang terpilih kelak juga masih dibebani saweran lain untuk mendanai kegiatan partai. Besarnya saweran bergantung pada kemampuan legislator. “Di Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, misalnya, ada yang saweran Rp 50 juta,” kata Jhonny.


Partai Golkar mengklaim tidak menetapkan besaran iuran kadernya yang terpilih menjadi anggota DPR. “Tapi, kalau ada kegiatan, mereka wajib memberi saweran,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Rambe Kamarul Zaman. “Besarannya tergantung kemampuan, angkanya bisa mencapai puluhan juta rupiah.”


Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, budaya setoran atau saweran ke partai ini tidak sehat dan akan memaksa anggota DPR mencari penghasilan lain. Bahkan, kata dia, kewajiban ini juga bisa menggiring politikus Senayan melakukan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada praktek korupsi. Budaya seperti inilah, kata Sebastian, yang bakal menyuburkan praktek korupsi. “Kalau mengandalkan gaji saja jelas sulit,” katanya.


Berkaca pada Pemilu 2009, ada banyak calon legislator yang mengeluarkan anggaran di atas batas rasional. “Saya yakin ada yang sampai Rp 10 miliar,” ujar Sebastian sembari menambahkan, pengeluaran besar ini tak akan kembali hanya dengan mengandalkan gaji sebagai anggota DPR selama satu periode.


Dengan penghasilan rata-rata Rp 50 juta per bulan, katanya, seorang anggota DPR hanya bisa menyimpan hingga Rp 600 juta. Gaji selama lima tahun tak akan cukup untuk menutup biaya kampanye. Belum lagi untuk setoran ke partai yang rata-rata Rp 10 juta per bulan. "Hampir pasti dia akan mencari tambahan di luar penghasilan resmi."Erwan Hermawan | Sundari | Anton A


Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 jam lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya