Sejumlah pimpinan dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu 2014 menunjukkan nomor urut parpol usai pengundian di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (14/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai sudah ancang-ancang memasang tarif untuk calon legislatornya jika kelak terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilihan umum mendatang. Caranya, memotong gaji mereka untuk setoran partai.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, berencana mematok sumbangan kadernya Rp 25 juta per bulan. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, besaran sumbangan seperti itu meningkat dari Rp 10 juta per bulan. “Untuk operasional partai, kami potong dari gaji anggota yang duduk di DPR,” kata Basarah di gedung DPR, Senayan, kemarin.
Kebijakan ini, kata Basarah, juga diberlakukan bagi politikus PDI Perjuangan yang sekarang duduk sebagai anggota Dewan di Senayan. Menurut Basarah, kenaikan ini juga bagian dari penggalangan dana untuk kampanye pemilu calon legislator dan calon presiden 2014.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU 00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, setiap anggota Dewan membawa pulang gaji rata-rata Rp 50 juta. Ini artinya, anggota DPR dari PDI Perjuangan wajib menyetorkan separuh gajinya untuk partai.
Tadi malam merupakan batas akhir partai peserta pemilu mendaftarkan nama-nama calon legislatornya ke Komisi Pemilihan Umum. Setiap partai akan bertarung di 77 daerah pemilihan untuk memperebutkan 560 kursi di parlemen.
Berbeda dengan PDI Perjuangan, Partai Demokrat memilih tetap mengenakan potongan gaji Rp 10 juta untuk kader partai yang terpilih. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, kader yang terpilih kelak juga masih dibebani saweran lain untuk mendanai kegiatan partai. Besarnya saweran bergantung pada kemampuan legislator. “Di Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, misalnya, ada yang saweran Rp 50 juta,” kata Jhonny.
Partai Golkar mengklaim tidak menetapkan besaran iuran kadernya yang terpilih menjadi anggota DPR. “Tapi, kalau ada kegiatan, mereka wajib memberi saweran,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Rambe Kamarul Zaman. “Besarannya tergantung kemampuan, angkanya bisa mencapai puluhan juta rupiah.”
Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, budaya setoran atau saweran ke partai ini tidak sehat dan akan memaksa anggota DPR mencari penghasilan lain. Bahkan, kata dia, kewajiban ini juga bisa menggiring politikus Senayan melakukan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada praktek korupsi. Budaya seperti inilah, kata Sebastian, yang bakal menyuburkan praktek korupsi. “Kalau mengandalkan gaji saja jelas sulit,” katanya.
Berkaca pada Pemilu 2009, ada banyak calon legislator yang mengeluarkan anggaran di atas batas rasional. “Saya yakin ada yang sampai Rp 10 miliar,” ujar Sebastian sembari menambahkan, pengeluaran besar ini tak akan kembali hanya dengan mengandalkan gaji sebagai anggota DPR selama satu periode.
Dengan penghasilan rata-rata Rp 50 juta per bulan, katanya, seorang anggota DPR hanya bisa menyimpan hingga Rp 600 juta. Gaji selama lima tahun tak akan cukup untuk menutup biaya kampanye. Belum lagi untuk setoran ke partai yang rata-rata Rp 10 juta per bulan. "Hampir pasti dia akan mencari tambahan di luar penghasilan resmi."
Jakarta – Sejumlah partai sudah ancang-ancang memasang tarif untuk calon legislatornya jika kelak terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilihan umum mendatang. Caranya, memotong gaji mereka untuk setoran partai.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, berencana mematok sumbangan kadernya Rp 25 juta per bulan. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, besaran sumbangan seperti itu meningkat dari Rp 10 juta per bulan. “Untuk operasional partai, kami potong dari gaji anggota yang duduk di DPR,” kata Basarah di gedung DPR, Senayan, kemarin.
Kebijakan ini, kata Basarah, juga diberlakukan bagi politikus PDI Perjuangan yang sekarang duduk sebagai anggota Dewan di Senayan. Menurut Basarah, kenaikan ini juga bagian dari penggalangan dana untuk kampanye pemilu calon legislator dan calon presiden 2014.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU 00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, setiap anggota Dewan membawa pulang gaji rata-rata Rp 50 juta. Ini artinya, anggota DPR dari PDI Perjuangan wajib menyetorkan separuh gajinya untuk partai.
Tadi malam merupakan batas akhir partai peserta pemilu mendaftarkan nama-nama calon legislatornya ke Komisi Pemilihan Umum. Setiap partai akan bertarung di 77 daerah pemilihan untuk memperebutkan 560 kursi di parlemen.
Berbeda dengan PDI Perjuangan, Partai Demokrat memilih tetap mengenakan potongan gaji Rp 10 juta untuk kader partai yang terpilih. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, kader yang terpilih kelak juga masih dibebani saweran lain untuk mendanai kegiatan partai. Besarnya saweran bergantung pada kemampuan legislator. “Di Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, misalnya, ada yang saweran Rp 50 juta,” kata Jhonny.
Partai Golkar mengklaim tidak menetapkan besaran iuran kadernya yang terpilih menjadi anggota DPR. “Tapi, kalau ada kegiatan, mereka wajib memberi saweran,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Rambe Kamarul Zaman. “Besarannya tergantung kemampuan, angkanya bisa mencapai puluhan juta rupiah.”
Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, budaya setoran atau saweran ke partai ini tidak sehat dan akan memaksa anggota DPR mencari penghasilan lain. Bahkan, kata dia, kewajiban ini juga bisa menggiring politikus Senayan melakukan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada praktek korupsi. Budaya seperti inilah, kata Sebastian, yang bakal menyuburkan praktek korupsi. “Kalau mengandalkan gaji saja jelas sulit,” katanya.
Berkaca pada Pemilu 2009, ada banyak calon legislator yang mengeluarkan anggaran di atas batas rasional. “Saya yakin ada yang sampai Rp 10 miliar,” ujar Sebastian sembari menambahkan, pengeluaran besar ini tak akan kembali hanya dengan mengandalkan gaji sebagai anggota DPR selama satu periode.
Dengan penghasilan rata-rata Rp 50 juta per bulan, katanya, seorang anggota DPR hanya bisa menyimpan hingga Rp 600 juta. Gaji selama lima tahun tak akan cukup untuk menutup biaya kampanye. Belum lagi untuk setoran ke partai yang rata-rata Rp 10 juta per bulan. "Hampir pasti dia akan mencari tambahan di luar penghasilan resmi."Erwan Hermawan | Sundari | Anton A
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
3 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.