Ketua PPATK: Perempuan Fathanah Ibarat Gunung Es

Reporter

Editor

Jumat, 24 Mei 2013 08:06 WIB

Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah memberi keterangan usai bersaksi pada sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta (17/5). Kasus ini menjadi perhatian karena banyaknya wanita di balik Ahmad Fathanah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, masih banyak perempuan yang menerima duit dari Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap izin impor daging sapi. Mereka memiliki latar belakang berbeda dan belum terungkap ke publik.


“Ibarat gunung es, yang terlihat baru pucuknya. Yang tak terlihat di bawah masih banyak,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf, setelah memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya, kemarin.


Yusuf mengaku lupa jumlah persisnya. Seingat dia, ada sekitar 40 perempuan penerima duit dari orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang mundur pada Februari lalu, tersebut. Para perempuan itu, kata dia, beragam, dari ibu rumah tangga, pekerja seni, hingga wiraswasta. “Banyak sekali,” katanya.


Dia belum bisa memastikan penerimaan duit tersebut masuk kategori pencucian uang atau hadiah. Yang jelas, seluruh temuan PPATK telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Belum tentu pencucian uang. Biar penyidik yang mengklarifikasi agar jelas statusnya.”


Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, ada 45 perempuan yang diketahui sebagai penerima duit dari Fathanah. Angka itu tidak termasuk jumlah yang diumpamakan Yusuf seperti gunung es itu. Ini diduga sebagai modus Fathanah untuk melakukan pencucian uang.


Advertising
Advertising

Aliran dana kepada para perempuan tersebut berlangsung sejak Maret 2004 hingga Februari 2013. Jumlahnya bervariasi, dari Rp 1,1 juta hingga Rp 2 miliar. Catatan transaksi itu diperoleh melalui penelusuran di rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia.


Sebagian dari mereka sudah menyerahkan uang pemberian Fathanah kepada KPK. Artis Ayu Azhari, misalnya, menyerahkan Rp 20 juta dan US$ 1.800. Sedangkan penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu mengembalikan duit Rp 400 juta, Honda Freed, gelang Hermes senilai Rp 70 juta, dan Rolex senilai Rp 10 juta yang dibelikan Fathanah.


Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya tak hanya mengandalkan data PPATK dalam melacak aliran duit Fathanah. “Data PPATK menjadikan proses penyelidikan lebih terang saja,” katanya, sembari menambahkan bahwa lembaganya masih terus menelusuri aliran duit Fathanah.


Pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai keterangan soal banyaknya perempuan yang menerima duit dari kliennya. Telepon dan pesan pendek yang dilayangkan Tempo tak dijawab. Jumat pekan lalu, Rozi mengatakan tak sampai 20 perempuan yang menerima duit Fathanah.


KUKUH S WIBOWO | PRAGA UTAMA | ERWAN HERMAWAN | PRAM



Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat
| Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP

Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas

Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami

KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

11 Maret 2024

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

22 Desember 2018

KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.

Baca Selengkapnya

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.

Baca Selengkapnya

Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.

Baca Selengkapnya