Kisruh UN, Negara Rugi Rp 118 Miliar

Reporter

Editor

Jumat, 28 Juni 2013 08:57 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara Rp 118,2 miliar dalam pelaksanaan ujian nasional beberapa waktu yang lalu. Potensi kerugian itu terungkap dalam laporan sementara hasil pemeriksaan BPK.

Mengacu pada dokumen yang diperoleh Tempo, kerugian negara tersebar dalam 33 temuan. Rinciannya, 13 temuan di pemerintah pusat dan 20 temuan di pemerintah daerah. Pemicu kerugian beragam, dari penyusunan anggaran yang tidak cermat sampai pembayaran pekerjaan yang tidak dapat diyakini kewajarannya.

Dalam dokumen terlihat pula potensi kerugian pada pembayaran enam paket pengadaan percetakan dan distribusi materi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama-Sekolah Menengah Atas 2011/2012. “Sebanyak Rp 2,072 miliar berindikasi merugikan keuangan negara, dan Rp 76,122 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya,” demikian laporan tersebut.

Temuan lainnya berupa penggunaan sisa dana ujian di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Potensi penyalahgunaan anggaran mencapai Rp 18,63 miliar. Berikutnya, pengadaan, pencetakan, dan distribusi bahan ujian. Indikasi kerugian negara sekitar Rp 8,15 miliar. Ini semua baru temuan di pemerintah pusat. Khusus untuk tingkat daerah, BPK menemukan Rp 129 miliar dana bermasalah.

Sumber Tempo mengungkapkan, surat permintaan tanggapan dikirim kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Khairil Anwar Notodiputro. Namun Khairil menyatakan belum menerima hasil audit BPK tersebut.

Menurut dia, ada kemungkinan hasil audit BPK masih berada di pejabat pembuat komitmen ujian nasional. "Kan prosesnya begitu. Kalau sudah final, baru diserahkan ke saya," kata Khairil di kantornya kemarin.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengakui bahwa pemeriksaan BPK itu atas permintaan pihaknya. Langkahnya itu diambil menyusul kasus tertundanya ujian nasional SMA di 11 provinsi akibat naskah ujian belum terdistribusikan pada April lalu. “Kemendikbud terbuka dan meminta BPK dan BPKP (memeriksa),” ujar Nuh.

Anggota BPK, Rizal Djalil, yang membidangi pemeriksaan terhadap Kementerian Pendidikan, tak bersedia menjelaskan temuannya itu. Menurut dia, hasil pemeriksaan tidak boleh dibeberkan sebelum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

MARTHA THERTINA | FRANSISCO | TRI ARTINING PUTRI | M. RIZKI | EFRI R


Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya