Pelaku Korupsi di Kementerian Agama Masih Melenggang

Reporter

Editor

Kamis, 4 Juli 2013 10:44 WIB

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan mafia proyek di kementerian itu. Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M. Yasin, mengatakan sejumlah pejabat sudah dipecat karena diduga terlibat dalam penggangsiran duit negara di kementeriannya.


“Kami sudah menindak, tapi belum ada yang dijadikan tersangka,” kata Yasin kepada Tempo di rumahnya kemarin malam. Dia mencontohkan, empat pejabat sudah ditindak dalam kasus pengadaan laboratorium madrasah serta enam orang dalam kasus pengadaan Al-Quran. “Ada yang dipecat, ada yang dibebastugaskan.”


Yasin mengaku sudah melaporkan penyimpangan proyek tersebut kepada KPK. Menurut dia, penyimpangan itu terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Misalnya, barang yang disediakan rekanan tak sesuai dengan spesifikasi. Contoh lain, terjadi kongkalikong pemenangan tender dan distribusi barang yang tak tepat sasaran.


Berdasarkan catatan Tempo, saat ini ada sejumlah kasus korupsi di Kementerian Agama yang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK. Sekurangnya ada dua kelompok yang menggarap proyek-proyek bermasalah itu. Kelompok pertama diprakarsai bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Perusahaan-perusahaan Nazaruddin, antara lain, menggarap paket laboratorium IPA madrasah aliyah dan tsanawiyah pada 2010. Kelompok ini mengambil fee 20-30 persen dari nilai proyek.

Kelompok kedua adalah Fahd El Fouz dan rekan-rekannya yang, antara lain, menggarap pengadaan Al-Quran pada 2011 dan 2012. Kelompok ini diduga mengambil fee 15-23 persen dari nilai proyek. Dalam kasus yang ditangani KPK itu, anggota Komisi Agama DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putranya, Dendy Prasetya, masing-masing divonis 15 tahun dan 8 tahun penjara serta didenda Rp 300 juta. Sedangkan Fahd masih berstatus saksi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan lembaganya akan terus mengusut kasus korupsi di Kementerian Agama. "KPK setiap hari mencapai kemajuan yang semakin memantapkan kinerja," katanya.

Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief, mengaku tak mengetahui kliennya terlibat korupsi di Kementerian Agama. Dia meminta KPK mengungkapkannya kepada publik. “Lebih baik kita tunggu ada bukti,” ujarnya. Sedangkan Fahd belum bisa dimintai keterangan. Saat bersaksi untuk Zulkarnaen, Maret lalu, Fahd mengaku menjadi calo proyek.

NINIS CHAIRUNNISA | MUHAMAD RIZKI | PRAM

Advertising
Advertising

Berita terkait

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.

Baca Selengkapnya

Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

25 Juni 2018

Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

Sidang peninjauan kembali mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, dimulai hari ini.

Baca Selengkapnya

Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

4 Juni 2018

Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas kasus korupsi dana haji.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Mengelola Dana Haji

3 Agustus 2017

Hati-hati Mengelola Dana Haji

Setelah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan di proyek infrastruktur. Hal ini memicu kontroversi.

Baca Selengkapnya

Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

2 Agustus 2017

Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

Apalagi, Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan investasi dana haji di proyek infrastruktur dibolehkan asal bermanfaat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

2 Agustus 2017

Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.

Baca Selengkapnya

MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

2 Agustus 2017

MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list".


Baca Selengkapnya

Polemik Investasi Dana Haji

2 Agustus 2017

Polemik Investasi Dana Haji

Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan hukum publik ini bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Langkah ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dengan demikian, keberadaan dana haji yang semula dikelola Kementerian Agama secara resmi mulai dipindahkan ke badan ini.

Baca Selengkapnya

Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

1 Agustus 2017

Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

Menurut Hidayat, pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih bijaksana dengan tidak memakai dana haji guna membangun infrastruktur.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

31 Juli 2017

Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengelolaan dana haji dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

Baca Selengkapnya