TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan belasan bukti pengeluaran untuk Anas Urbaningrum. Bukti aliran duit diduga dari PT Adhi Karya Tbk untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Temuan ini merupakan hasil penggeledahan penyidik KPK di kantor pusat PT Adhi Karya beberapa waktu lalu.
Dalam kuitansi yang sebagian di antaranya bernilai Rp 500 juta, dituliskan tujuan pemberian, yakni untuk Kongres Demokrat. Kongres itu memilih ketua umum baru, yaitu Anas Urbaningrum. “Bukti-bukti itu ditemukan dalam penggeledahan pada Juni lalu,” kata sumber Tempo. Bukti itu sudah ditunjukkan kepada saksi-saksi kasus gratifikasi Anas, termasuk para petinggi PT Adhi Karya.
Dimintai tanggapannya perihal pengeluaran untuk Anas, Kasir Divisi Konstruksi I Adhi Karya, Henny Susanti, enggan buka mulut. “Maaf, maaf. Enggak ya, Mas,” kata dia di ujung telepon. Sesaat setelah menolak berkomentar, Henny memutuskan sambungan telepon.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, juga tak mau memberi tanggapan. Ia mengaku tidak paham materi kasus. Sedangkan pengacara Anas, Carel Ticualu, membantah jika kliennya disebut pernah menerima uang dari Adhi Karya berkaitan dengan proyek Hambalang.
“Kuitansi Adhi Karya untuk Anas bisa jadi rekayasa pihak lain,” ucap dia kepada Tempo kemarin. Carel menuturkan, penyidik KPK mesti mencermati kuitansi yang didapat dari kantor Adhi Karya. “Apakah ada tanda tangan Anas?” ujarnya. Jika tak ada, bisa jadi kuitansi itu dibuat sepihak.
Temuan baru ini menambah panjang daftar kasus dugaan gratifikasi Anas, yang telah menjadi tersangka kasus gratifikasi mobil Toyota Harrier dari Adhi Karya. Anas juga tengah dibidik KPK karena diduga menerima mobil Toyota Vellfire dari M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat.
Menurut pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, mobil tersebut dibeli PT Anugrah dari uang proyek Hambalang pada akhir 2009. Carel menantang Nazar dan pengacaranya untuk membuktikan tudingan bahwa kliennya menerima Toyota Vellfire dari proyek Hambalang. Ia yakin KPK tak semudah itu mempercayai Nazar. “KPK saja tak pernah membahas hal itu,” tutur Carel pada Senin lalu.
ANANDA BADUDU | EFRI R
Berita Terpopuler:
Dahlan Iskan Minta Investasi Yusuf Mansur Ditutup
Yusuf Mansur Bantah Investasi Miliaran di Mekah
Muslim Uighur Dipaksa Makan Selama Ramadan
Disebut `Sukowi`, Jokowi Mesem
Lagi, Jokowi Kalahkan Megawati di Survei
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
17 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
20 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
2 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
2 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya