KPK Temukan Bukti Aliran Dana ke Anas

Reporter

Editor

Rabu, 17 Juli 2013 13:51 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (15/3). Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) untuk salah satu tersangka, mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan belasan bukti pengeluaran untuk Anas Urbaningrum. Bukti aliran duit diduga dari PT Adhi Karya Tbk untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Temuan ini merupakan hasil penggeledahan penyidik KPK di kantor pusat PT Adhi Karya beberapa waktu lalu.

Dalam kuitansi yang sebagian di antaranya bernilai Rp 500 juta, dituliskan tujuan pemberian, yakni untuk Kongres Demokrat. Kongres itu memilih ketua umum baru, yaitu Anas Urbaningrum. “Bukti-bukti itu ditemukan dalam penggeledahan pada Juni lalu,” kata sumber Tempo. Bukti itu sudah ditunjukkan kepada saksi-saksi kasus gratifikasi Anas, termasuk para petinggi PT Adhi Karya.

Dimintai tanggapannya perihal pengeluaran untuk Anas, Kasir Divisi Konstruksi I Adhi Karya, Henny Susanti, enggan buka mulut. “Maaf, maaf. Enggak ya, Mas,” kata dia di ujung telepon. Sesaat setelah menolak berkomentar, Henny memutuskan sambungan telepon.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, juga tak mau memberi tanggapan. Ia mengaku tidak paham materi kasus. Sedangkan pengacara Anas, Carel Ticualu, membantah jika kliennya disebut pernah menerima uang dari Adhi Karya berkaitan dengan proyek Hambalang.

“Kuitansi Adhi Karya untuk Anas bisa jadi rekayasa pihak lain,” ucap dia kepada Tempo kemarin. Carel menuturkan, penyidik KPK mesti mencermati kuitansi yang didapat dari kantor Adhi Karya. “Apakah ada tanda tangan Anas?” ujarnya. Jika tak ada, bisa jadi kuitansi itu dibuat sepihak.

Temuan baru ini menambah panjang daftar kasus dugaan gratifikasi Anas, yang telah menjadi tersangka kasus gratifikasi mobil Toyota Harrier dari Adhi Karya. Anas juga tengah dibidik KPK karena diduga menerima mobil Toyota Vellfire dari M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat.

Menurut pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, mobil tersebut dibeli PT Anugrah dari uang proyek Hambalang pada akhir 2009. Carel menantang Nazar dan pengacaranya untuk membuktikan tudingan bahwa kliennya menerima Toyota Vellfire dari proyek Hambalang. Ia yakin KPK tak semudah itu mempercayai Nazar. “KPK saja tak pernah membahas hal itu,” tutur Carel pada Senin lalu.

ANANDA BADUDU | EFRI R

Berita Terpopuler:
Dahlan Iskan Minta Investasi Yusuf Mansur Ditutup

Yusuf Mansur Bantah Investasi Miliaran di Mekah

Muslim Uighur Dipaksa Makan Selama Ramadan

Disebut `Sukowi`, Jokowi Mesem

Lagi, Jokowi Kalahkan Megawati di Survei

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

17 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

18 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

20 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

23 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya