Yusuf Mansur Langgar Aturan Pasar Modal

Reporter

Editor

Selasa, 23 Juli 2013 09:25 WIB

Ustad Yusuf Mansur usai memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan, di Kantor OJK, Jakarta, (22/7). Ustad Yusuf Mansur dipanggil terkait bisnis investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset yang telah mengelola uang sampai Rp 500 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aksi Yusuf Mansur menggalang dana masyarakat melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. “Sebagaimana diatur Undang-Undang Pasar Modal, usaha Yusuf Mansyur termasuk kategori penawaran umum, sehingga wajib tunduk pada aturan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida dalam keterangan pers tentang pemeriksaan Yusuf di kantor OJK Senin 22 Juli 2013.

Aturan tersebut di antaranya mendapat pernyataan efektif dari OJK. Pernyataan efektif itu hanya diberikan setelah ustad ternama ini mendaftarkan usahanya dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Sebelum membereskan izin usahanya, “OJK meminta Yusuf berhenti menghimpun dana umat,” kata dia.

Bisnis investasi Yusuf Mansur menjadi buah bibir dalam dua pekan terakhir. Melalui Patungan Usaha, Yusuf menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan dalam berbagai jenis usaha, di antaranya hotel dan apartemen. Yusuf mengaku, sejauh ini dia telah menghimpun dana sekitar Rp 20 miliar dari masyarakat.

Yusuf mengatakan akan memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang. Karena itu pula, dia telah menghentikan pengumpulan dana sejak pertengahan Juli 2013. “Saya akan membereskan dulu aspek legalnya. Bila sudah beres, nanti akan saya lanjutkan lagi,” katanya di kantor OJK. (Baca juga: 7 Pesan Yusuf Mansur Soal Investasinya)

Yusuf mengaku siap bila anggota jemaah meminta dananya dikembalikan. Namun, Nurhaida mengatakan, Yusuf tak perlu mengembalikan dana masyarakat yang sudah diinvestasikan. “Untuk melindungi masyarakat, investasi yang lama masih boleh dikelola,” katanya. Ia menambahkan, belum ada investor bisnis Yusuf Mansyur yang mengadu kepada OJK.

Pengamat pasar modal Yanuar Rizki mendesak OJK melakukan verifikasi ketat terhadap rencana pengajuan izin investasi oleh Yusuf. “OJK harus melihat apakah dia selama ini menyimpang atau tidak,” katanya.

Ketua Bidang Perekonomian dan Produk Halal Majelis Ulama Indonesia, Amidhan, menyarankan agar Yusuf segera mengurus izin usahanya. Ia mengatakan badan hukumnya bisa berupa perbankan syariah, multilevel marketing syariah, maupun multi-finance syariah. “Dengan menjadi sebuah lembaga, pelaksanaannya lebih transparan dan amanah,” katanya.

MARTHA THERTINA | ISMI DAMAYANTI | LINDA TRIANITA | RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

21 jam lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

1 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

3 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya