Labora Diduga Alirkan Rp 10 Miliar ke Petinggi Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 3 September 2013 11:24 WIB

Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta- Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus mengaku menyetor duit sekitar Rp 10 miliar ke sejumlah anggota Kepolisian Daerah Papua dan Markas Besar Kepolisian. Aliran uang itu tercatat rapi selama 16 bulan sejak 1 Januari 2012 sampai 23 April 2013. “Ada dugaan gratifikasi,” kata Wolter Sitanggang, juru bicara keluarga Labora Sitorus, kemarin.


Mendapat kuasa dari Labora, Kamis pekan lalu, Wolter melaporkan soal setoran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Labora, yang merupakan anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, kini mendekam di tahanan Polda Papua. Dia dijerat dengan sejumlah tuduhan, yaitu menimbun bahan bakar minyak ilegal, dugaan pembalakan liar, dan dugaan pencucian uang.


Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya akan menelisik lebih lanjut apakah laporan Labora itu masuk kategori dugaan gratifikasi atau suap. “Kami akan telaah dulu,” katanya kemarin.


Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi total Rp 1,5 triliun sepanjang 2007-2012 di sejumlah rekening Labora. Dalam salinan catatan keuangan Labora yang berjudul “Daftar Penerima Intertain” itu, yang salinannya diperoleh Tempo, setoran tersebut untuk uang bensin, perbaikan mobil, dan uang untuk mengamankan bisnis pengolahan kayunya di Raja Ampat.


Dalam catatan sebanyak tujuh lembar yang diteken Labora pada 23 Agustus 2013 itu, melalui rekeningnya di Bank Mandiri, setiap bulan selama Januari 2012 sampai April 2013, ia menyetor Rp 60 juta kepada seorang perwira tinggi Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri. Dari bukti salinan transfernya yang diperoleh Tempo, misalnya, pada 20 Februari 2012, pukul 13.18 WIT, melalui Bank Mandiri Sorong, Labora mengirim Rp 50 juta ke rekening perwira ini.


Advertising
Advertising

Labora juga beberapa kali menyetor secara tunai kepada seorang petinggi Kepolisian Daerah Papua, dari Rp 15 juta sampai Rp 629 juta. Dari bukti salinan


transfernya yang diperoleh Tempo, misalnya, pada 7 Maret 2012 pukul 10.15 WIT, melalui Bank Mandiri Sorong, Labora mengirim Rp 15 juta ke ajudan perwira tinggi itu.


Selama kurun tersebut, misalnya, selama 47 kali Labora juga mentransfer rata-rata Rp 50-100 juta kepada atasannya, Kepala Polres Raja Ampat Ajun Komisaris Besar Taufik Irfan. Ketika dihubungi Tempo kemarin, Taufik selalu mengelak. “Maaf, ya, sedang rapat,” kata Taufik, yang sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Polres Raja Ampat karena kasus Labora ini.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya membantah adanya aliran dana dari Labora kepada sejumlah anggota Polda Papua. “Benar atau tidaknya lihat di pengadilan,” katanya.


Bobby Chandra I Anton Aprianto I Ananda Badudu I Jerry Omona

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

21 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya