TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji mengusut dugaan keterlibatan musikus Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak bungsunya, Dul, 13 tahun, dini hari kemarin. “Peran dia sebagai orang tua sedang didalami,” kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono kepada Tempo, kemarin.
Kecelakaan yang menewaskan 6 orang dan menyebabkan 9 orang luka berat itu terjadi di Kilometer 8 Tol Jagorawi, Jakarta, Timur, arah menuju Cibubur. Diduga hilang kendali mobil Mitsubishi Lancer Evolution X hitam yang ditumpangi Dul menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan.
Nahas, mobil Dul menyeruduk Daihatsu Gran Max silver yang ditumpangi 13 orang dan Toyota Avanza hitam berpenumpang dua orang. Akibat kecelakaan itu, empat orang tewas di tempat dan dua orang meninggal ketika dilarikan ke Rumah Sakit Melia Cibubur. Sembilan lainnya luka berat, termasuk Dul.
Kepada Tempo, Hindarsono mengatakan Dul sudah ditetapkan tersangka karena mengemudikan kendaraan dengan lalai atau dengan cara yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Belakangan, dia buru-buru meralatnya. “Saya takut salah, sebaiknya tunggu pernyataan resmi saja.”
Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo memastikan dugaan kuat tersangka mengarah ke Dul. “Kami kumpulkan dulu bukti-buktinya,” katanya. Polisi juga sudah mengambil sampel darah dan urin Dul untuk mengetahui ada-tidaknya kandungan alkohol dan narkoba. Hasilnya, kata dia, akan diketahui satu sampai dua hari ke depan.
Adapun ihwal dugaan keterlibatan Dhani, menurut Hindarsono, pihaknya masih mendalami peran Dhani dalam kapasitasnya sebagai orang tua. Tim, kata dia, akan menggali kesaksian dan bukti guna mengungkap unsur pembiaran atau kelalaian yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap anaknya yang masih di bawah umur, yang dibiarkan mengemudi mobil. “Kami akan panggil ATPM (dealer) Mitsubishinya,” kata Hindarsono, “penetapan Dhani sebagai tersangka tunggu perkembangan.”
Ketua Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Muhammad Ihsan menilai Dhani pantas dipersalahkan dalam kasus ini. Sebagai orang tua dan pemegang hak asuh, kata Ihsan, Dhani dianggap lalai dan membiarkan anaknya yang masih di bawah umur mengemudikan mobil sendiri. Sejak bercerai dengan Maia Estianty pada April 2008, hak asuh tiga anak mereka jatuh ke Dhani. “Orang tua yang salah memperlakukan anak bisa diancam hukuman pidana 5 tahun,” katanya.
Keluarga Dhani mengaku kecolongan. Menurut adik Dhani, Jerry, malam sebelum kejadian, keluarga tidak mengetahui kalau Dul pergi ke Bogor mengendarai mobil sendiri. Selama ini, kata dia, pihak keluarga tak pernah mengizinkan Dul menyetir mobil. “Malam itu dia tidak bisa dikontak, “ katanya.
MUHAMAD RIZKI | AMRI MAHBUB | SIGIT ZULMUNIR | SINGGIH SOARES | ANANDA BADUDU | SUBKHAN | ANTON A