Siarkan Konvensi Demokrat, TVRI Terindikasi Tabrak Aturan

Reporter

Editor

Kamis, 19 September 2013 13:21 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Penyiaran Indonesia menilai Televisi Republik Indonesia terindikasi melanggar netralitas dan independensi saat menyiarkan konvensi Partai Demokrat. Menurut Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad, TVRI sebagai lembaga penyiaran publik diduga melanggar Pasal 22 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, aturan yang dikeluarkan lembaga penyiaran itu. ”Prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar,” ujar Idy di kantornya kemarin.

Idy menyatakan tayangan siaran konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit juga dinilai janggal. KPI, kata dia, akan menelisik lebih jauh proses pengambilan keputusan di redaksi TVRI hingga menayangkan siaran tunda selama itu. ”Kamis ini kami memeriksa Dewan Pengawas TVRI,” kata Idy.

Ini bermula dari tayangan siaran tunda konvensi Demokrat oleh TVRI, Ahad lalu. Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dikabarkan meminta agar tayangan visi dan misi 11 peserta konvensi Demokrat disiarkan langsung pada pukul 19.30 WIB. Namun awak redaksi menolaknya. Alhasil, acara di Hotel Grand Sahid, Jakarta, itu ditayangkan pada pukul 22.02-00.25 WIB. Tayangan itu diadukan Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media. Mereka menduga TVRI melanggar Pasal 46 Undang-Undang Penyiaran, yakni siaran dilarang dibeli siapa pun untuk kepentingan apa pun, kecuali siaran iklan.

Kemarin KPI memeriksa Farhat dan Irwan Hendarmin, Direktur Program TVRI. Ketua KPI Judhariksawan mengatakan belum ada keputusan terkait dengan hasil pemeriksaan. Ia menjelaskan, KPI akan mengadakan rapat pleno setelah mendengarkan penjelasan TVRI.

Farhat setelah diperiksa mengatakan siaran tunda itu keputusan rapat redaksi. ”Ini karena ada nilai beritanya dan kami enggak terima uang,” kata dia. Keputusan menyiarkan konvensi itu, kata dia, adalah bagian dari program TVRI sebagai televisi pemilu. Hal itu telah disepakati saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Pertahanan dan Penyiaran DPR pada 10 September lalu.

Hasil rapat, kata dia, mengamanatkan TVRI sebagai media pemilu untuk memberikan edukasi politik. Farhat berjanji memberi kesempatan yang sama bagi semua partai. ”Partai Demokrat yang pertama,” ujar dia. ”Kalau nanti Mahfud Md. atau Rhoma Irama deklarasi capres, kami siarkan utuh.”

Selasa lalu, Ketua Harian Partai Demokrat Syariefuddin Hasan mengatakan partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono itu tak pernah meminta acara konvensi calon presiden ditayangkan TVRI. "Tak ada instruksi apa pun," katanya.

Ihwal televisi pemilu, T.B. Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi Penyiaran DPR, mengatakan kesepakatan itu belum dikaji secara rinci dengan Komisi Pemilihan Umum dan KPI. ”Ini baru kesepakatan awal, tapi kok TVRI melangkah sendirian. Ini lancang namanya,” katanya kemarin.

NURUL MAHMUDAH | NURHASIM | TRI SUHARMAN | WAHYU DHYATMIKA | ANANDA BADUDU | SUKMA

Berita terkait

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya