KPK Mulai Bongkar Korupsi E-KTP

Reporter

Editor

Rabu, 25 September 2013 08:02 WIB

Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya akan memanggil semua pihak yang terkait dengan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Menurut Abraham, penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti dalam kasus itu. “Semua yang berkaitan dengan kasus ini akan kami panggil,” katanya seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum Selasa kemarin 24 September 2013.


Menurut Abraham, KPK saat ini tengah menelusuri kebenaran laporan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota DPR ataupun pejabat Kementerian Dalam Negeri. Abraham belum bisa memastikan benar-tidaknya penggelembungan Rp 2,5 triliun dalam proyek e-KTP berbiaya Rp 5,8 triliun seperti yang disampaikan Nazaruddin.


Sumber Tempo di KPK mengatakan kasus korupsi e-KTP tak lama lagi naik ke tahap penyidikan. Menurut sumber ini, ada kemungkinan tersangka berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Abraham Samad tak bersedia memastikan kapan status kasus dugaan korupsi e-KTP dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.


Kemarin, pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, menyerahkan dokumen penggelembungan proyek e-KTP ke KPK. “Data ini bukan orang per orang, tapi konspirasi,” kata dia. Menurut Elza, kliennya menjadi pembagi fee proyek untuk anggota DPR. Nazaruddin pernah mengaku turut menggelembungkan nilai proyek. Dia mengatakan penggelembungan itu dirancang bersama Bendahara Umum sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. “Saya dan Novanto merekayasa proyek ini Rp 2,5 triliun,” kata Nazar.


Terpidana kasus suap Wisma Atlet ini juga pernah menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee yang diserahkan melalui sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan penelusuran majalah Tempo, Setya—seperti disebutkan sejumlah sumber—diduga turut mengatur pemenang proyek e-KTP. Sedangkan adik Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, disebut-sebut ikut berperan dalam proyek ini.


Advertising
Advertising

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyangkal tuduhan itu. “Silakan cek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, ada enggak rekaman transfer,” katanya. Gamawan juga membantah tuduhan soal keterlibatan adiknya.


Setya Novanto belum berhasil dimintai tanggapan. Telepon Tempo tak dijawabnya. Tapi sebelumnya, Setya membantah terlibat proyek e-KTP. “Saya enggak tahu soal e-KTP, baik detail pengadaan maupun pengawasannya.


”GALVAN YUDISTIRA | MUHAMAD RIZKI | ANTON APRIANTO | SETRI YASRA | REZA ADITYA | SUNDARI | PRAM

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

6 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

10 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya