TEMPO.CO, Jakarta-Bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, menuding Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni merekayasa rapat pembahasan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dalam rapat itu, menurut Paulus, pihak Kementerian mengeluarkan kebijakan yang merugikan perusahaannya sebagai anggota konsorsium pelaksana proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
”Porsi pekerjaan Sandipala diturunkan, sementara porsi pekerjaan PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) ditambah,” ujar Paulus saat dihubungi Rabu 5 September 2013. “Itu keputusan rapat sepihak.”
Ironisnya, kata Paulus, perwakilan Sandipala disebut hadir, dan tertuang dalam notulen rapat. Padahal, kata dia, tak ada pihak Sandipala yang ikut rapat pada 19 Desember 2011 itu. ”Kami bahkan tak diberi tahu ada rapat,” kata dia.
Proyek e-KTP digarap lima perusahaan yang tergabung dalam konsorsium: PT PNRI (pencetakan), LEN Industri (alih teknologi, AFIS), Quadra Solution (hardware dan software), Sucofindo (bimbingan teknis), dan Sandipala yang kebagian porsi pencetakan.
Menurut Paulus, kecuali Sandipala, rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian itu dihadiri Isnu Edhi Wijaya (PNRI), Anang Sudihardjo (Quadra Solutions), Wahyuddin (LEN Industri), dan Arief Safari (Sucofindo).
Dalam rapat, kata Paulus, porsi pekerjaan Sandipala dalam pencetakan diturunkan menjadi 60 juta kartu atau sekitar 34 persen, sedangkan porsi PNRI bertambah menjadi 112 juta keping. Pengurangan kuota pekerjaan berdampak berkurangnya nilai kontrak. ”Sandipala seharusnya dapat Rp 1,63 triliun. Tapi, gara-gara porsi pekerjaan dikurangi, cuma terima Rp 950 miliar,” ujar pria yang kini menetap di Singapura itu.
Tempo belum berhasil meminta konfirmasi Diah Anggraeni. Adapun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan jajarannya tak mengintervensi proyek e-KTP. Dia menegaskan, pejabat, termasuk Sekretaris Jenderal Diah Anggraeni, tidak akan melakukan hal tersebut. ”Saya pastikan tidak seperti itu,” kata Gamawan melalui pesan pendek kemarin.
Proyek e-KTP belakangan ditengarai bermasalah dan diduga ada rasuah. Informasi ini bermula dari ”nyanyian” M. Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat. Kepada penyidik KPK, dia mengaku bersama Setya Novanto, Bendahara Umum Golkar, merancang penggelembungan nilai proyek e-KTP hingga Rp 2,5 triliun. Setya sendiri membantah disebut terlibat proyek e-KTP. ”Saya tidak pernah rapat soal e-KTP atau bertemu Nazaruddin.”
Ketua KPK Abraham Samad memastikan lembaganya terus menelusuri kebenaran laporan Nazaruddin. KPK sudah memeriksa Paulus di Singapura pada 22 Agustus 2013. Pemeriksaan itu berkaitan dengan perusahaannya selaku anggota konsorsium proyek e-KTP. ”KPK ingin mengetahui detail proyek e-KTP dan latar belakang masuknya Sandipala di proyek e-KTP.”
MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN | GALVAN YUDISTIRA | SUKMA
Berita terkait
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
5 jam lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaRibuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan
8 jam lalu
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaKetua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi
23 jam lalu
Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina
Baca SelengkapnyaDeretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari
2 hari lalu
Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
2 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
3 hari lalu
Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar
Baca SelengkapnyaKPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga
3 hari lalu
KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan
Baca SelengkapnyaMahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi
3 hari lalu
KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN
3 hari lalu
Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
3 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca Selengkapnya