Jelang Vonis Wilfrida

Reporter

Editor

Selasa, 1 Oktober 2013 08:50 WIB

Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal ditangkap oleh polisi Malaysia dalam razia yang dilakukan di Nilai, Kuala Lumpur, (1/9). Para TKI kemudian diperiksa surat-suratnya. REUTERS/Bazuki Muhammad

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji menempuh berbagai langkah untuk membebaskan Wilfrida. Buruh migran asal Belu, Nusa Tenggara Timur, ini terancam hukuman mati karena didakwa membunuh warga negara Malaysia. Kemarin, majelis hakim Mahkamah Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, menangguhkan putusan sela untuk Wilfrida, yang disidangkan sejak 26 Agustus lalu.


Sidang dengan agenda vonis terhadap Wilfrida ditangguhkan hingga 17 November mendatang. “Penundaan putusan sela ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pembelaan hukum dan pendekatan diplomatik secara bilateral,” kata Menteri Muhaimin dalam siaran persnya kemarin. Ia berharap Malaysia ikut memberi perhatian khusus kepada Wilfrida dan tenaga kerja Indonesia lainnya yang terancam hukuman mati. “Namun Malaysia tak bisa mengintervensi proses persidangan.”


Wilfrida merupakan TKI ilegal yang didakwa dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan atas pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen, 60 tahun, orang tua majikannya. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2010. Wilfrida mengaku mendorong Yeap Seok untuk membela diri.


Dalam sidang yang berlangsung selama 30 menit kemarin, hakim tunggal Ahmad Zaidi mengabulkan permintaan pengacara Rafezee dan Mohammad Shafee Abdullah. Permintaan tersebut adalah uji tulang dan uji psikologis terdakwa. Uji tulang untuk membuktikan usia Wilfrida, yang berangkat ke Malaysia pada 23 Oktober 2010. Saat itu Wilfrida belum genap 17 tahun, tapi usianya diubah menjadi 21 tahun.


Kepala Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Agus Trianto, mengatakan bukti Wilfrida berumur 17 tahun saat dipekerjakan perlu diverifikasi. Dengan demikian, majelis hakim dapat menggunakan pasal 304 Kanun Keseksaan tentang pembunuhan tidak terencana.


Advertising
Advertising

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan lobi terhadap Malaysia baru bisa dilakukan setelah vonis dijatuhkan. "Pada saat masih proses hukum, tak mungkin melakukan lobi ke pemerintah," kata Marty di Istana kemarin.


ENDRI KURNIAWATI | ALI AKHMAD | IRA GUSLINA SUFA | FRANSISCO ROSARIANS | MASRUR (KUALA LUMPUR)

Berita terkait

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

6 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

3 hari lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

4 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

5 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

6 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

6 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

6 hari lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

6 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

8 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

8 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya