KPK Bongkar Jaringan Suap Akil

Reporter

Editor

Jumat, 4 Oktober 2013 08:25 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar mobil tahanan menuju Rutan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, (3/10). KPK resmi menahan Akil Mochtar di Rutan KPK terkait dua kasus dugaan suap. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menetapkan enam tersangka dugaan suap pengaturan putusan Mahkamah Konstitusi untuk sengketa hasil pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. “KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga kasusnya ke penyidikan,” kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya kemarin.


Menurut Abraham, dalam kasus Gunung Mas ada empat tersangka. Dua orang penerima suap, yaitu Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi; dan Chairun Nisa, anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Partai Golkar. Dua orang lagi disangka sebagai pemberi suap, yakni Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas; dan Cornelis Nalau, pengusaha yang diduga bertindak sebagai sponsor.


Sedangkan dalam kasus Lebak, Abraham mengungkapkan, Komisi menetapkan tiga tersangka. Dua orang penerima suap, yaitu Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani, pengacara salah satu penggugat. Tersangka lainnya adalah Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, yang disangka sebagai pemberi suap. Wawan adalah adik Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, dan suami Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang.


Dalam kasus ini, penyidik Komisi juga menyita uang sekitar Rp 4 miliar ketika mencokok Akil, Rabu malam lalu. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik sebenarnya menangkap 13 orang. Tapi tujuh orang lainnya dilepas karena dugaan keterlibatannya belum kuat. Adapun enam tersangka itu kini mendekam di Rumah Tahanan KPK.


Kemarin penyidik menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti di rumah dinas dan ruang kerja Akil di Mahkamah Konstitusi.


Advertising
Advertising

Sebelum ditangkap pada Rabu itu, Akil bersama delapan hakim konstitusi memutuskan pilkada Lebak diulang. Putusan itu menguntungkan tiga penggugat, salah satunya klien Susi. Untuk kasus Gunung Mas, Mahkamah menggelar pleno putusan sengketa itu kemarin, minus Akil. Sebelumnya, dua sengketa itu ditangani panel yang dipimpin Akil.


Dari penelusuran Tempo, Chairun Nisa dan Susi menjadi simpul Akil dengan pihak beperkara. Selain sama-sama kader senior Golkar, Akil sudah lama mengenal Chairun Nisa karena keduanya menjadi anggota DPR dari Kalimantan.


Adapun Susi, yang kini terdaftar sebagai pengacara di Lampung, menurut Ketua Persatuan Advokat Indonesia Lampung Abi Hasan Muan, memang sudah lama dekat dengan Akil. “Saat mendaftar advokat, dia pernah magang bersama Pak Akil,” katanya.


Setelah diperiksa Komisi, Akil membantah menerima suap. “Saya tidak tahu (pemberian) itu apa,” katanya singkat.


Muhamad Rizki | Tri Suharman | Anton A

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

13 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

18 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

18 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

20 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya