TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu perusahaan yang terkait dengan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, PT Tria Laksana Jaya, tercatat menggarap sejumlah proyek di Banten tahun ini. Padahal, sejak 5 September 2012 hingga 5 September 2014, perusahaan itu masuk daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Lembaga itu "memblokir" PT Tria Laksana setelah menerima laporan dari Kementerian Perumahan Rakyat, yang menilai perusahaan milik H. Memet itu wanprestasi karena mengundurkan diri saat penandatanganan kontrak. Dari penelusuran Tempo, Memet adalah suami Iyah, sepupu Atut, yang juga komisaris perusahaan itu.
Karena masuk daftar hitam, Kementerian Pekerjaan Umum pada Juli lalu membatalkan kemenangan PT Tria Laksana dalam proyek rekonstruksi jalan batas Kota Pandeglang - Kota Rangkasbitung senilai Rp 14,980 miliar. "Memang perusahaan itu dapat paket dari kami. Tapi, karena di-black-list, kemenangan itu kami batalkan," kata Kepala Sub-Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Thomas S. Aden, Rabu 16 Oktober 2013.
Menurut Thomas, jika masuk daftar hitam, haram hukumnya perusahaan itu mendapat proyek. Ketentuan itu, kata dia, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Pasal 19 perpres tersebut menyebutkan penyedia barang atau jasa wajib memenuhi persyaratan, salah satunya tidak masuk daftar hitam.
Namun PT Tria Laksana masih bisa menggarap sejumlah proyek di Banten. Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Banten, salah satu proyek yang dimenangi perusahaan itu adalah pemeliharaan berkala ruas Kramatwatu-Tonjong yang dibiayai APBD Banten 2013 senilai Rp 5,37 miliar. Kontrak ditandatangani 12 April 2013. Perusahaan ini juga menggarap pemeliharaan berkala Jembatan Binuangeun CS senilai Rp 8 miliar. Kontraknya diteken pada 25 Februari 2013.
Direktur e-procurement LKPP, Tatang Rustandar, mengatakan perusahaan yang masuk daftar hitam seharusnya tidak bisa menggarap proyek. Jika ini terjadi, kata dia, proses lelangnya sarat kongkalikong. "Ini celah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kejanggalan itu," katanya.
KPK sendiri kini tengah menelisik indikasi penyelewengan proyek-proyek keluarga Atut. Penyelidikan ini hasil pengembangan kasus dugaan suap adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana, yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (sekarang nonaktif). "Dinamikanya terus berkembang, kami masih menunggu hasil analisanya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Sampai tadi malam, Kepala Dinas Bina Marga Banten Sutadi belum bisa dimintai konfirmasi ihwal digarapnya sejumlah proyek jalan di Banten oleh PT Tria Laksana, setelah namanya masuk daftar hitam. Adapun juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, mengaku tak punya kapasitas mengomentari proyek keluarga Atut.
ANTON APRIANTO | ERWAN HERMAWAN | ANANDA BADUDU
Berita Terkait:
INFOGRAFIS Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut
PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Dinasti Atut
Kejanggalan Proyek Hambalang ala Dinasti Atut
Korupsi Dinasti Banten Dirancang Sistematis
Berita terkait
Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023
28 Juni 2023
Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024
12 Mei 2023
Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRiwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten
11 Mei 2023
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten
28 Januari 2023
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI
5 Oktober 2022
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas
15 September 2022
Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaJalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022
12 April 2022
Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.
Baca SelengkapnyaPemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022
12 Februari 2022
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.
Baca Selengkapnya