TEMPO.CO, Serang-Sebanyak Rp 33 miliar dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten ditengarai mengalir ke klan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2012 itu disalurkan melalui organisasi dan lembaga yang diketuai suami, adik, anak, menantu dan jaringan keluarga Atut.
Indonesia Corruption Watch, lembaga pegiat antikorupsi, telah memantau penyaluran dana tersebut sejak 2011. Menurut Abdullah Dahlan, peneliti ICW, sebanyak 30 persen dari Rp 391 miliar dana hibah dan bantuan sosial pada anggaran 201, tidak jelas penggunaannya. ICW juga menemukan dana yang mengalir ke sejumlah lembaga yang dipimpin keluarga Gubernur Atut. Misalnya, Dewan Kerajinan Nasional Daerah yang dipimpin Hikmat Tomet, suami Atut, disebut menerima Rp 750 juta.
Temuan ICW diperkuat lembaga lain. Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik Uday Syuhada, mengatakan lembaganya menemukan 62 dari 221 organisasi penerima dana tersebut, diduga fiktif. ”Ini bentuk penjarahan, bukan hanya anggaran 2011, tapi juga 2012,” ujar Uday, 31 Oktober 2013 kemarin.
Penelusuran Tempo menemukan setidaknya sembilan organisasi penerima dana hibah dan bantuan sosial ditengarai terafiliasi dengan klan Atut. Total dana yang mereka terima mencapai Rp 33 miliar. Kesembilan organisasi itu di antaranya Palang Merah Indonesia di Banten yang menerima kucuran dana hibah Rp 900 juta pada 2012 dan Gerakan Nasional Kesejahteraan Sosial sebesar Rp 4,5 miliar. Dua organisasi ini dipimpin Tatu Chasanah, adik Atut.
Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten dan Karang Taruna di Banten –keduanya dipimpin Andika Hazrumi, anak sulung Atut-- menerima kucuran dana masing-masing Rp 3 miliar dan Rp 3,5 miliar. Sementara Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) --organisasi yang dipimpin Adde Rosi Khoirunnisa, istri Andika-- menerima Rp 3,5 miliar. Chaeri Wardana, adik Atut, tak ketinggalan. Kamar Dagang dan Industri yang dipimpin Chaeri, mendapat kucuran Rp 9 miliar.
Sekretaris Karang Taruna Banten, Gatot Yan, mengakui lembaganya mendapat bantuan Rp 3,5 miliar dari Provinsi Banten. Dana sebesar itu, kata dia, habis dipakai untuk berbagai kegiatan mereka. ”Kami baru saja dari Pandeglang, melaksanakan program perpustakaan keliling,” ujar dia. Gatot menolak jika aliran dana bantuan sosial itu dikaitkan dengan anak Atut, Andika. ”Kami mengajukan proposal,” katanya.
Tempo sempat menyambangi kantor Karang Taruna Banten di Jalan Agus Ju Nomor 91, Serang. Menurut Ari, penjaga kantor, aktivitas lembaga itu lebih banyak di luar kantor. Sebuah mobil perpustakaan keliling milik Karang Taruna diparkir di halamannya. Poster wajah Andika memenuhi seluruh sisi mobil itu.
Adapun Tatu Chasanah mengatakan, organisasi kemasyarakatan yang dipimpinnya menerima kucuran dana hibah sesuai prosedur. “Silakan dicek, semua diperlakukan sama dengan organisasi lain,” kata Tatu kemarin.
Sekretaris Daerah Banten Muhadi membantah jika lembaga penerima dana bantuan dari APBD Banten dituding fiktif. Ia memastikan para penerima hibah sudah membuat laporan pertanggungjawaban. Semua potensi pelanggaran, kata dia, tak akan luput dari pengawas internal seperti inspektorat, inspektorat Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan. ”Dengan instrumen pengawasan, kami meminimalisasi penyelewengan,” kata Muhadi.
MUHAMAD RIZKI | WASI’UL ULUM | SUKMA
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
3 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
4 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
11 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
16 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya