Perusahaan Eks Petinggi Komnas HAM Terlibat Dugaan Suap

Reporter

Editor

Senin, 16 Desember 2013 09:26 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri dan Direktur PT Pantai Aan, Lucyta Anie Razak, sebagai tersangka suap. Penetapan ini dilakukan setelah Sabtu malam lalu tim KPK menangkap keduanya bertransaksi suap di sebuah kamar salah satu hotel di Lombok.

“Dugaan penyuapan terkait pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Kabupaten Lombok Tengah," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kemarin.

Dari operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita duit USD 100 sebanyak 164 lembar atau setara Rp 190 juta di sebuah tas kulit. Ada juga Duit Rp 23 juta di dompet coklat milik Subri yang turut disita. Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan KPK. “Ada dugaan yang terlibat tidak hanya dua tersangka ini,” kata Bambang.


Sumber Tempo mengatakan suap digelontorkan Lucyta terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah oleh Sugiharta alias Along di lahan sekitar 4,3 hektare di Desa Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah, yang diklaim milik PT Pantai Aan. Akhir November lalu, jaksa dari Kejaksaan Praya menuntut Aan 2 tahun penjara. Juli lalu, Along juga dilaporkan PT Pantai Aan ke Kepolisian Praya dengan tuduhan mencaplok lahan perusahaan itu. Kini berkasnya tengah diteliti Kejaksaan Praya. “Suap diduga terkait dua kasus itu,” kata dia.


Dari dokumen yang diperoleh Tempo, pelapor dua kasus pidana yang menjerat Along adalah Direktur Utama PT Pantai Aan, Bambang Wiratmadji Soeharto. Melalui perusahaannya itu, mantan Wakil Ketua Komisi Nasional HAM dan mantan anggota MPR itu hendak membangun hotel bintang tiga di lahan di bibir Pantai Selong Belanak itu.


Menurut pengacara Along, Jon Sidi Sidabutar, membenarkan Bambang Soeharto yang mengaku sebagai Direktur Utama PT Pantai Aan yang mempidanakan kliennya. “Tujuannya memguasai lahan itu,” kata Jon, “Kami menduga dua kasus klien saya penuh rekayasa.”


Jon meminta KPK menyelidiki peran Bambang Soeharto dalam kasus dugaan suap yang menjerat anak buahnya, Lucyta. Bambang Widjojanto sendiri belum bisa menkonfirmasi dugaan ketelibatan Bambang Soeharto. “Masih dalam pemeriksaan,” katanya.


Advertising
Advertising

Bambang Soeharto belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi di nomor rumahnya, seorang perempuan yang mengaku pembantu Bambang mengatakan majikannya tengah ke luar kota. Didatangi di rumahnya, soerang petugasan keamanan di sana mengatakan, suami artis era 1970-an Lenny Marlina itu tidak ada di rumah.


ANTON APRIANTO | BUNGA MANGGIASIH | LINDA HAIRANI

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya