Perusahaan Eks Petinggi Komnas HAM Terlibat Dugaan Suap
Senin, 16 Desember 2013 09:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri dan Direktur PT Pantai Aan, Lucyta Anie Razak, sebagai tersangka suap. Penetapan ini dilakukan setelah Sabtu malam lalu tim KPK menangkap keduanya bertransaksi suap di sebuah kamar salah satu hotel di Lombok.
“Dugaan penyuapan terkait pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Kabupaten Lombok Tengah," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kemarin.
Dari operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita duit USD 100 sebanyak 164 lembar atau setara Rp 190 juta di sebuah tas kulit. Ada juga Duit Rp 23 juta di dompet coklat milik Subri yang turut disita. Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan KPK. “Ada dugaan yang terlibat tidak hanya dua tersangka ini,” kata Bambang.
Sumber Tempo mengatakan suap digelontorkan Lucyta terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah oleh Sugiharta alias Along di lahan sekitar 4,3 hektare di Desa Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah, yang diklaim milik PT Pantai Aan. Akhir November lalu, jaksa dari Kejaksaan Praya menuntut Aan 2 tahun penjara. Juli lalu, Along juga dilaporkan PT Pantai Aan ke Kepolisian Praya dengan tuduhan mencaplok lahan perusahaan itu. Kini berkasnya tengah diteliti Kejaksaan Praya. “Suap diduga terkait dua kasus itu,” kata dia.
Dari dokumen yang diperoleh Tempo, pelapor dua kasus pidana yang menjerat Along adalah Direktur Utama PT Pantai Aan, Bambang Wiratmadji Soeharto. Melalui perusahaannya itu, mantan Wakil Ketua Komisi Nasional HAM dan mantan anggota MPR itu hendak membangun hotel bintang tiga di lahan di bibir Pantai Selong Belanak itu.
Menurut pengacara Along, Jon Sidi Sidabutar, membenarkan Bambang Soeharto yang mengaku sebagai Direktur Utama PT Pantai Aan yang mempidanakan kliennya. “Tujuannya memguasai lahan itu,” kata Jon, “Kami menduga dua kasus klien saya penuh rekayasa.”
Jon meminta KPK menyelidiki peran Bambang Soeharto dalam kasus dugaan suap yang menjerat anak buahnya, Lucyta. Bambang Widjojanto sendiri belum bisa menkonfirmasi dugaan ketelibatan Bambang Soeharto. “Masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Bambang Soeharto belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi di nomor rumahnya, seorang perempuan yang mengaku pembantu Bambang mengatakan majikannya tengah ke luar kota. Didatangi di rumahnya, soerang petugasan keamanan di sana mengatakan, suami artis era 1970-an Lenny Marlina itu tidak ada di rumah.
ANTON APRIANTO | BUNGA MANGGIASIH | LINDA HAIRANI