KPK Gali Peran Bambang Soeharto

Reporter

Editor

Selasa, 17 Desember 2013 08:51 WIB

Bambang W. Suharto. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil direktur sekaligus pemilik PT Pantai Aan, Bambang Wiratmadji Soeharto, sebagai saksi dalam kasus suap Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. "Keterangannya diperlukan karena ada kaitan dengan kasus itu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas kepada Tempo, Senin, 17 Desember 2013.

Ahad lalu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Bambang bepergian ke luar negeri. Kasus ini bergulir setelah KPK menangkap Subri bersama Lucyta Anie Razak, anak buah Bambang di PT Pantai Aan. Penangkapan berlangsung di salah satu kamar Beach Bungalow, Lombok, Sabtu malam lalu. Dari operasi itu, penyidik KPK menyita duit Rp 213 juta. Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan KPK.

Sumber Tempo mengatakan Bambang diduga mengetahui suap oleh Lucyta. Indikasinya, ada petunjuk percakapan Lucyta dengan Bambang terkait dengan rencana pemberian suap. "Dia diduga turut serta," kata sumber tersebut.

Tak hanya akan memanggil Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura itu, Busyro memastikan lembaganya akan memanggil Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Praya Apriyanto Kurniawan; Kepala Pengadilan Negeri Praya Sumedi; serta dua hakim, Anak Agung Putra Wiratjaya dan Dewi Santini. "Ada indikasi keterlibatan sektor bisnis dan aparat penegak hukum," kata Busyro.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, duit suap itu berkaitan dengan perkara pemalsuan sertifikat tanah di Desa Selong Belanak, Lombok Tengah. Kasus tersebut dilaporkan Bambang Soeharto dengan terlapor Sugiharta alias Along, dan bergulir di Pengadilan Negeri Praya. Majelis hakim dipimpin Sumedi dengan anggota Anak Agung dan Dewi Santini. Adapun penuntutnya dipimpin Apriyanto Kurniawan.

Kemarin, Tempo belum berhasil meminta konfirmasi Bambang. Istri Bambang, Lenny Marlina, menolak berkomentar seputar suaminya yang terseret kasus tersebut. Pengacara Bambang Soeharto, Muhammad Busairi, juga enggan menanggapi status cegah terhadap kliennya. “Saya tak mendapat kuasa dari Bambang terkait kasus selain kasus perdata melawan Along,” kata dia.

ANTON APRIANTO | BUNGA MANGGIASIH | M. RIZKI

Berita terkait:
Kasus Kejari Praya, Bambang W. Soeharto Dicegah

Buntut Kejari Praya, Rumah Lusita Digeledah KPK

Hanura Tak Yakin Bambang Suap Jaksa Praya

Mantan Rekan Bambang Soeharto di Komnas HAM Kaget

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya