Loyalis Atut Ancam Jegal Rano Karno

Reporter

Editor

Senin, 23 Desember 2013 10:18 WIB

Gubernur dan wakil gubernur Banten Atut Chosiyah dan Rano Karno usai mengikuti sidang sengketa Pemilukada Banten di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 2011. Rano Karno pernah mengeluh dan ingin mundur dari jabatannya, kemudian Atut mengatakan: "Kepada pejabat yang mengeluh, saya minta untuk mundur. Dan saya tekankan sekali lagi, kalau ada yang mengeluh silakan mundur saja," TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta-- Jalan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memimpin provinsi itu menggantikan Ratu Atut Chosiyah masih berliku. Hambatan utama adalah belum rampungnya pelimpahan wewenang dan tugas dari Atut kepada Rano. Kendala lain diperkirakan datang dari loyalis Atut di pemerintahan dan sejumlah politikus.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan surat keputusan pelimpahan wewenang dan tugas dari Atut kepada Rano baru akan keluar tahun depan. “Sekarang sudah tanggal 22, tak mungkin keluar akhir tahun ini," ujar dia kepada Tempo Ahad 23 Desember 2013. Apalagi, Muhadi mengimbuhkan, dirinya harus bertemu dengan Atut lebih dulu untuk membahas poin-poin surat keputusan.

Muhadi mengaku akan merumuskan konsep wewenang dan tugas mana saja yang akan dilimpahkan kepada Rano. Bukan hanya pelimpahan kepada wakil gubernur, tapi juga ke sekretaris daerah dan bendahara. Jadi, kata dia, Gubernur Atut tinggal menyetujui atau memperbaiki jika ada yang kurang. "Besok (hari ini) kami akan mulai membahas konsepnya," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat pekan lalu, menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan setelah Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, dan proyek pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membenarkan bahwa surat keputusan pelimpahan wewenang Atut masih diproses oleh Sekretaris Daerah Banten. Menurut Menteri, Rano secara otomatis akan langsung menjalankan tugas-tugas gubernur begitu surat keputusan pelimpahan diterbitkan. Namun ia tidak tahu kapan pelimpahan wewenang akan dilaksanakan. "Bisa ditanyakan langsung pada Sekda Banten," ucap Gamawan kemarin.

Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, Sabtu pekan lalu mengungkapkan bahwa banyak proses politik yang terjadi setelah Atut menjadi tersangka. Ia mengklaim diajak sekelompok elite politik untuk menghalangi langkah Rano menjadi gubernur. Para penjegal itu berencana menggunakan isu bahwa Rano bukan asli Banten.

Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Dahnil Anzar, mengingatkan Rano agar berhati-hati menghadapi birokrasi di Banten. Ia menegaskan, mayoritas pejabat dinas di Banten adalah orang-orang pilihan Atut dan adiknya, Chaeri Wardana. Di sisi lain, Rano juga harus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi.

Selain diusung PDI Perjuangan, Rano disokong sejumlah partai, seperti Golkar, Gerindra, dan Partai Hanura. Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar, Indra J. Piliang, mengingatkan PDI Perjuangan agar tidak bergerak sendiri jika tak ingin terkepung. Sebab, menurut dia, calon Wakil Gubernur Banten kelak akan diputuskan oleh partai-partai pengusung pasangan Atut-Rano.

TIKA PRIMANDARI | SUNDARI | TIKA PRIMANDARI | MUHAMMAD MUHYIDDIN | EFRI R

Berita terkait:

Dinasti Atut Rontok

Transaksi Atut di Luar Negeri Ditelusuri

Dana Rp 33 Miliar Mengalir ke Klan Atut

Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya