PR Jokowi Masih Banyak

Reporter

Editor

Kamis, 26 Desember 2013 08:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengenakan helm dan pakaian proyek saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan lima pasar rakyat di pasar Manggis, Jakarta (6/11). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta--Memasuki pengujung tahun 2013, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dinilai berbagai kalangan masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Beberapa program yang mesti dituntaskan itu terutama terkait dengan penanganan kemacetan, banjir, dan pembenahan birokrasi.

Pengamat masalah perkotaan Yayat Supriatna, misalnya, mengatakan salah satu pekerjaan rumah Jokowi--sapaan akrab Gubernur--adalah menekan sisa lebih penggunaan anggaran hingga hanya 3 persen. “Apakah bisa tercapai?” katanya kepada Tempo Rabu, 25 Desember 2013.

Menurut Yayat, jika penyerapan anggaran pada tahun ini hanya 80-90 persen, diduga ada ketidaksiapan dalam penyusunan. “Atau ada kendala lain.”

Soal penyerapan anggaran ini, Jokowi mengaku menurunkan target dari semula 97 persen. "Ada tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang penyerapannya tak sampai 70 persen," ujar dia.

Mengenai problem birokrasi, Yayat menunjuk contoh upaya Jokowi memindahkan pedagang kaki lima ke Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemerintah belum menyiapkan aturan penarikan retribusi bagi para pedagang. Contoh lain adalah ikhtiar pemindahan warga ke rumah susun yang juga belum didukung aturan pembayaran retribusi air dan sebagainya.

Problem yang sama, kata Yayat, terlihat pada proyek-proyek seperti mass rapid transit dan monorel. Proyeknya sudah dikerjakan, tapi peraturannya belum ada jika kelak kedua moda transportasi itu selesai. Hal serupa juga terjadi dalam hal rencana hibah bus sedang kepada Metro Mini atau Kopaja. “Ada kesenjangan antara kecepatan program Jokowi-Ahok dan persiapan birokrasi di bawahnya,” kata dia

Untuk mengatasi lemahnya birokrasi ini, anggota DPRD DKI Komisi E, Ashraf Ali, mengusulkan agar Jokowi melantik seorang sekretaris daerah. “Sampai sekarang, belum ada,” katanya.

Adapun soal mengatasi banjir dan kemacetan, menurut Ashraf, memang belum banyak perubahan. Tapi politikus Partai Golkar ini maklum karena hal itu butuh waktu 3-4 tahun.

Ashraf justru melihat ada banyak perubahan selama setahun kepemimpinan Jokowi. “Mengarah ke perbaikan, tapi belum bisa disebut berhasil,” ujarnya. Harapan perubahan itu, antara lain, terlihat dengan dimulainya pembangunan MRT dan monorel. “Berani eksekusi program pemerintah sebelumnya.”

Pengamat tata air, Firdaus Ali, memberi nilai 9 bagi Jokowi-Ahok dalam mengatasi banjir. “Signifikan,” kata Firdaus. Dia mencontohkan pembenahan Waduk Pluit dan Ria Rio yang sebelumnya tak tersentuh.

Contoh lain adalah pembuatan sumur resapan yang mencapai 68 persen dari target 1.948 unit. Tanpa semua itu, Jakarta menghadapi risiko banjir 1,4 kali lebih besar daripada sebelumnya. Meski demikian, Firdaus menyebutkan masih ada pekerjaan rumah Jokowi, yaitu pengerukan sungai dan pembangunan kampung deret.

JULI HANTORO|ATMI PERTIWI|ANGGRITA DESYANI

Baca juga:
Ditegur Megawati, Jokowi Tutup Jendela Mobil

Natal, Megawati dan Jokowi Kunjungi Ahok

Anis Matta Tanyakan Kapan Jokowi Deklarasi

Presiden PKS Bertanya Kapan Jokowi Deklarasi

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya