Anggoro Ditangkap, KPK Usut Keterlibatan Kaban dan Suswono

Reporter

Editor

Sabtu, 1 Februari 2014 07:09 WIB

Anggoro Widjojo. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut keterlibatan mantan menteri dan bekas anggota Komisi Kehutanan DPR dalam korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan. “Pihak lain yang bisa menguatkan pembuktian atas unsur yang disangkakan, pasti diperiksa,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, kepada Tempo, kemarin.

Pengusutan kasus Sistem Komunikasi menyusul tertangkapnya Direktur Bisnis PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, sekaligus tersangka perkara ini, di Cina, Rabu lalu. Anggoro dicokok petugas Imigrasi Cina ketika berada di titik pemeriksaan di perbatasan antara Shenzhen dan Hong Kong. Pengusutan kasus ini sempat tersendat lantaran Anggoro keburu kabur ke luar negeri.

Ketika menggelar jumpa pers di KPK, Kamis lalu, Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, pengembangan kasus itu tak bakal berhenti di Anggoro. KPK membuka kemungkinan menyeret orang-orang yang diduga terlibat kasus itu, termasuk eks Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. “Soal pihak lain masih perlu pendalaman, tapi Insya Allah bisa."

KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi pada 19 Juni 2009. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi Kehutanan DPR periode 2004-2009 dan pejabat Kementerian Kehutanan agar memuluskan proyek berbiaya Rp 180 miliar itu. Anggoro ditengarai menyuap eks Ketua Komisi, Yusuf Erwin Faishal, sebesar Rp 125 juta dan S$ 220 ribu. (Baca: KPK Belum Tahu Sumber Dana Anggoro Selama Buron)

Sebagai Ketua Komisi, Yusuf dimintai Anggoro menyetujui rancangan anggaran proyek untuk mata anggaran 2007 itu. Lembaran pengesahan juga diteken Kaban, menteri kehutanan saat itu. Komisi Kehutanan lantas mengeluarkan surat rekomendasi pada 12 Februari 2007. Setelah proyek diloloskan, Yusuf menerima imbalan lewat kolega Anggoro di PT Masaro.

Pada November 2007, Yusuf kembali menerima uang dari Anggoro. Uang ini lantas dibagikan ke anggota Komisi, antara lain Suswono (kini Menteri Pertanian) sebesar Rp 50 juta, Fachri Andi Laluasa S$30 ribu, Azwar Chesputra Sin$ 5.000, Hilman Indra S$ 140 ribu, dan Sujud Sirajuddin Rp 20 juta. Yusuf sudah divonis 4,5 tahun. Ia dibebaskan pada 12 November 2010. (Baca: KPK Periksa Anggoro Pekan Depan)

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 14 Desember 2010, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Boen Mochtar Purnama mengaku menerima US$ 20 ribu dari Anggoro. Menurut Boen, ia menerimanya atas seizin Kaban. "Terima saja, anggap saja rejeki," kata Boen menirukan perkataan Kaban. Belakangan, Boen mengembalikan uang itu ke KPK. (Baca:Kisah KPK Mengatur Anggoro Dipajang Selama 5 Menit)

Ketika dikonfirmasi, Kaban mempersilakan penyidik KPK mengusut kasus ini. “Diusut tuntas sajalah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya. Dalam kasus ini, ia pernah diperiksa KPK pada 9 Mei 2012. Adapun Suswono menyangkal pernah menerima suap. "Tidak benar saya pernah terima uang dari Anggoro." (Baca: KPK: Pengusutan Anggoro Tak Ganggu Kasus Lain)

LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI | BERNADETTE C. MUNTHE | AYU PRIMA SANDI | BOBBY C.

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

38 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)

Baca Selengkapnya