Partai Usung Lagi Legislator Bermasalah

Reporter

Editor

Selasa, 11 Februari 2014 10:03 WIB

Sejumlah pekerja mengecek dan melipat surat suara Pemilu, di salah satu percetakan pemenang tender pencetakan surat suara, di Jakarta, Minggu (9/2). Pencetakan surat suara sudah mulai dilakukan jelang pemilu untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota pada 9 April mendatang. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mencatat sebanyak 90 persen anggota DPR periode 2009-2014 menjadi calon legislator pada pemilihan umum April nanti. Dari jumlah itu, 20 persen di antaranya pernah diproses Badan Kehormatan karena diduga melakukan pelanggaran etika.

“Kalau sebagian besar terpilih lagi, maka wajah DPR tidak akan berubah,” kata Wakil Badan Kehormatan DPR Siswono Yudo Husodo, kemarin. Siswono meminta masyarakat berhati-hati memilih wakilnya di parlemen. “Jangan memilih yang bisa bayar atau yang terlalu banyak mengiklan.”

Dari penelusuran Tempo, beberapa nama dari mereka pernah disebut-sebut menerima suap atau gratifikasi. Nama mereka mencuat dari keterangan saksi kasus yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian terungkap di persidangan, bahkan ada yang sudah berstatus tersangka. (Baca:Pengamat: Partai-Masyarakat Penting Saring Caleg)

Para legislator yang masuk kategori itu, misalnya, Sutan Bhatoegana. Ketua Komisi Energi DPR itu calon legislator Sumatera Utara 1 nomor urut 2. Di persidangan perkara suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, sejumlah saksi menyebut Sutan menerima tunjangan hari raya US$ 200 ribu dari Rudi. Duit diberikan lewat Tri Yulianto, kolega Sutan di Demokrat dan Komisi Energi. Tri, calon legislator Jakarta 1 nomor urut 2. Keduanya sudah membantah tudingan itu.

Di Golkar, ada Setya Novanto, calon legislator Nusa Tenggara Timur 2 nomor urut 1. Nama Bendahara Golkar dan Ketua Fraksi Golkar DPR, pernah disebut dalam kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional Riau. Setya juga sudah membantah tudingan itu. Ada juga Chairun Nisa, calon legislator Kalimantan Tengah, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan bupati Gunung Mas, yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (Baca: Golkar dan Demokrat Takkan Cabut Caleg Tersangka)

Calon lain seperti Azis Syamsuddin (Golkar) disebut dalam sidang kasus simulator SIM Polri menerima uang, Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat) disebut tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, ikut menerima aliran dana, atau Fahri Hamzah (PKS), yang disebut-sebut akan mendorong pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui RUU KUHAP.

Azis dan Edhie Baskoro sudah membantah tudingan itu, sedangkan Fahri mengatakan, “”Saya ingin membenahi sistem hukum supaya lebih terintegrasi.”

Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro, calon legislator yang masih disebut-sebut namanya dalam kasus korupsi dan berstatus tersangka diperlakukan sama seperti calon lainnya."Jika kasusnya sudah dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap), barulah calon legistator dinyatakan tak memenuhi syarat," kata dia.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Tantowi Yahya mengatakan partainya tak bisa menganulir calon legislator karena alasan administrasi. Adapun Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan partainya tak bisa sembarangan mencopot calon yang disebut-sebut bermasalah. "Hukum kita menganut asas praduga tak bersalah," kata dia. (Baca: Calegnya Terbelit Korupsi, Ical: Itu Gosip Pers)

SUNDARI | MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANTON A

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya