Sejumlah Kepala Daerah Diduga Suap Akil

Reporter

Editor

Jumat, 21 Februari 2014 13:17 WIB

Ekspresi Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang juga mantan Ketua MK, Akil Mochtar saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai modus suap digunakan para kepala daerah untuk memenangkan perkara sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Kemarin, dalam sidang perdana skandal suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pengadilan Korupsi Jakarta, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dakwaannya mengungkap beberapa modus itu.


Dalam dakwaan disebutkan, salah satu perkara yang “dipoles” Akil adalah putusan sengketa pemilihan Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ketika itu, Romi Herton-Harno Joyo, yang diusung Partai PDI Perjuangan, dikalahkan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana, yang disokong Partai Golkar. Dalam pilkada pada April 2013 tersebut, pasangan Romi-Harno menggugat kemenangan pesaingnya ke Mahkamah Konstitusi.


Lewat bantuan Muhtar Ependy, orang dekat Akil yang diduga jadi makelar, Romi mengguyur Akil dengan sekitar Rp 20 miliar agar memenangkan gugatannya. Pada akhir Mei 2013, Akil menganulir kemenangan pasangan Sarimuda-Nelly dan memenangkan Romi-Harno. Sebagian duit diberikan istri Romi, Masitoh, lewat Muhtar. “Pemberian duit diduga untuk mempengaruhi putusan,” kata Ely Kusumastuty, salah satu jaksa, ketika membacakan dakwaan Akil. Romi sudah diperiksa dan membantah tudingan itu.


Akil juga disebut menerima suap Rp 4 miliar terkait dengan pengaturan putusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Lebak, Banten, serta dua pidana pencucian uang senilai lebih dari Rp 100 miliar.


Selain soal pemberian duit, jaksa KPK mendakwa Akil dengan tuduhan menerima janji pemberian duit Rp 10 miliar dari Zainudin Amali, Ketua Golkar Jawa Timur. Menurut dakwaan itu, pada 1 Oktober 2013, Akil dan Zainudin Amali melakukan percakapan lewat pesan BlackBerry Messenger. Ketika itu, Akil meminta Zainudin dan timnya menyiapkan duit Rp 10 miliar jika kemenangan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan Saifullah, mau aman. Sehari kemudian, setelah mengaku berkonsultasi dengan “bos”-nya, Zainudin menyanggupi permintaan itu. Dalam percakapan itu, tidak dijelaskan siapa bos yang dimaksudkan Zainudin. Tapi, sebelum duit itu disetor, Akil keburu ditangkap KPK.


Advertising
Advertising

Dalam dakwaan itu, Akil juga disebut menerima duit Rp 7,5 juta dari Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Duit itu diberikan Chaeri melalui sejumlah anak buahnya untuk memenangkan pasangan Atut Chosiyah-Rano Karno dalam pemilihan kepala daerah Banten 2011-2016.


Kemenangan pasangan itu sebelumnya digugat tiga pasangan yang kalah. Pada akhir November 2011, MK memutuskan menolak gugatan para pemohon dan memenangkan kubu Atut. Dalam kasus ini, Atut dan Chaeri sudah tersangka. Adapun Rano sudah diperiksa sebagai saksi soal tuduhan ini.


Seusai persidangan, Akil membantah semua tuduhan jaksa. “Itu tidak benar,” kata dia. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan lembaganya sudah mengantongi modus-modus itu. “Modusnya sudah kami pegang, jadi tenang saja, kami akan usut para pemberi suap itu,” kata Zulkarnain ketika dihubungi Tempo kemarin.


M. Rizki | Khairul Anam | Nur Alfiyah


Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya