Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juni 2014 06:13 WIB

Direktur Jendral Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Anggito Abimanyu. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memastikan lembaganya terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji yang telah menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Abraham mengatakan Komisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu.

"Belum, masih ada yang harus didalami," kata Abraham melalui pesan pendek, Ahad, 1 Juni 2014. Abraham menjawab desas-desus yang berkembang di kalangan wartawan ihwal kemungkinan Anggito bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Pengembangan penyidikan kasus haji, menurut sumber Tempo, salah satunya mengarah ke Anggito Abimanyu. Menurut sumber ini, Anggito sempat mengembalikan sejumlah uang yang dia terima terkait dengan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada KPK. "Anggito mengembalikan uang senilai ratusan juta rupiah ke KPK ketika dia diperiksa di tahap penyelidikan," kata sumber tersebut, Sabtu, 31 Mei 2014.

Selain soal duit tersebut, KPK juga sudah mengantongi informasi perihal modus para pejabat Kementerian Agama yang kerap memasukkan anggota keluarganya dalam rombongan haji. Anggito diduga mengikutkan istrinya, Arma Latief Abimanyu, dalam rombongan haji sebagai petugas haji--padahal Arma bukan petugas haji.

Informasi itu diperkuat pengakuan seorang warga negara Indonesia yang menjadi petugas haji di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada musim haji 2012-2013, yang melihat Arma Abimanyu dalam rombongan kementerian. "Istri Pak Anggito masuk sebagai petugas haji," katanya kepada Tempo, Selasa, 27 Mei 2014.

Petugas yang menjadi koordinator bagasi para peserta haji selama 67 hari itu sempat dikenalkan kepada Arma sekaligus memastikan nama Arma ada dalam daftar rombongan.

Pada 22 Mei 2014, Menteri Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pada waktu yang sama, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Anggito di lantai satu gedung utama Kementerian Agama. Selain setumpuk dokumen, telepon seluler milik Anggito disita penyidik.

Pada 30 Mei 2014, Anggito mundur dari jabatan dirjen, menyusul Surya yang lebih dahulu mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014. Pelaksana Tugas Menteri Agama, Agung Laksono, mengatakan Anggito mundur dengan alasan ingin serius menghadapi masalah hukum yang kemungkinan menjerat bekas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu.

Anggito tak mau bicara saat dimintai konfirmasi. Ketika berpapasan di lantai lima dan lantai dua gedung utama Kementerian Agama, Anggito tak menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo. Ditunggui di depan rumah dinasnya di Jalan Cemara Nomor 42, Menteng, Jakarta Pusat, pada 30 Mei 2014 hingga tengah malam pun Anggito tak menampakkan diri.

Anggito Abimanyu pernah diperiksa penyelidik KPK pada 19 Maret 2014. Setelah diperiksa, dia mengaku dimintai konfirmasi penyelidik ihwal prosedur pelayanan haji. "KPK memperlihatkan bukti-bukti yang janggal selama musim haji 2010-2011," katanya seusai pemeriksaan. Ketika ditanya soal boleh-tidaknya pejabat atau keluarga pejabat pergi haji gratis, Anggito menjawab tak boleh. "Ini bertanya soal siapa? Istri saya tidak ikut rombongan."

MUHAMAD RIZKI | YOLANDA RYAN ARMINDYABaca juga:
Hanya Jokowi yang Masuk Kriteria Capres Habibie
Di Mata Najwa, BJ Habibie Tak Kenal Rhoma Irama

Anas Sebut Ada Perintah Politik SBY Soal Century

Ini Model yang Diduga Selingkuhan Bill Clinton

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya