KPU Akui Potensi Kecurangan

Reporter

Editor

Minggu, 13 Juli 2014 09:20 WIB

Massa yang tergabung dalam Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menyalakan lilin dalam Aksi 1000 Lilin Mengapresiasi Kejujuran KPU di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, 12 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum mewanti-wanti agar panitia penghitungan suara hasil pemilihan presiden tidak bertindak curang. “Ancamannya bisa pidana,” kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di kantornya, kemarin.


Penghitungan suara di tingkat desa atau kelurahan berakhir kemarin, dan akan dilanjutkan di kecamatan sampai provinsi. Penghitungan terakhir di KPU dilakukan pada 20-22 Juli nanti. Menurut hasil hitung cepat sembilan lembaga survei, Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh suara 53 persen, mengungguli Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan 47 persen suara.


Hadar mengatakan panitia harus jeli mengecek perolehan suara di Formulir C1 dengan mengacu pada jumlah suara sah di tempat pemungutan suara. "Mungkin saja ada yang mau berbuat curang, tapi itu kan bisa dirunut lagi dan dikoreksi," kata dia. (Baca:Tiga Hari Pasca-Pilpres, Prabowo Menghilang)
Potensi kecurangan, kata Hadar, bisa saja terjadi jika hasil pindaian lampiran formulir C1 yang dikirim ke KPU tidak dikoreksi. Contohnya, formulir C1 di TPS 47, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Di formulir itu, suara Prabowo-Hatta 814, Jokowi-Kalla mencapai 366. Tapi, jumlah suara sahnya 380. “Jika jumlah suaranya 380, tak mungkin perolehan suara salah satu pasangan calon mencapai 814,” kata Hadar.


Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kelapa Dua, Banten, Selamet Riyadi, mengatakan suara Prabowo-Hatta sebenarnya cuma 14. “Di depan angka 14 itu angka 0 yang disilang dan terlihat seperti angka 8,” ujarnya.


Dari penelusuran Tempo, ada pula hasil pindaian formulir C1 di TPS 10, Desa Pecekelan, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, yang menjebak. Sepintas, terlihat Prabowo-Hatta memperoleh 605 suara, Jokowi-Kalla 160 suara. Tapi total suara sah 225. Setelah diamati, ada coretan kecil di angka 0 pada 605. Artinya suara Prabowo-Hatta sebetulnya cuma 65.


Advertising
Advertising

Hasil pindaian formulir C1 di TPS 32 di Desa Kota Baru, Ciomas, Bogor, Jawa Barat, juga bermasalah. Di situ tertulis Prabowo-Hatta memperoleh suara 122, dan Jokowi-Kalla 192 suara. Tapi total suaranya 414. Ini artinya ada 100 suara yang hilang. (Baca:Kisruh Data C1, Kubu Prabowo Tak Ambil Pusing)


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan ada kesalahan. Seharusnya, kata dia, pasangan Jokowi-Kalla memperoleh 292 suara, sehingga total suaranya klop sebanyak 414 suara. “Ini ada human error, kami akan cek apakah diperbaiki atau belum,” kata dia.


Joko Widodo menginstruksikan tim pemenangan dan relawannya untuk siaga mengawal proses penghitungan suara. Adapun menurut Ketua tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud Md., mengatakan hasil pindaian formulir C1 belum final. "Nanti dibandingkan dengan bukti lain, berita acara, dan formulir C1 yang ter-upload," ujar Mahfud.


TIKA PRIMANDARI | INDRA WIJAYA | AMRI FATHON | LINDA TRIANITA | SIDIK PERMANA


Baca juga:
Peretas AnonGhost Retas Jutaan Situs Israel

Saham Rontok, Viva Klaim Labanya Malah Melesat

Konflik Palestina, Diplomat Makarim Ubah Strategi

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya