TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Prabowo Subianto mengklaim Pemilu Presiden 2014 berjalan tak jujur dan tak adil. Prabowo mencontohkan dirinya yang mendapatkan suara nol di sejumlah TPS. Menurut Prabowo, mustahil dirinya tak mendapat satu suarapun, apalagi, menurut Prabowo, Indonesia adalah negara normal. (Baca: Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU)
"Itu (perolehan suara nol) hanya terjadi di negara totaliter, fasis atau komunis," ujar Prabowo di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu 6 Agustus 2014. Prabowo kemudian mencontohkan kejadian serupa di Korea Utara. "Bahkan di Korea Utara pun tidak 100 persen, hanya 99 persen," ujar Prabowo merujuk pada kemenangan Jokowi-JK di TPS yang ia maksud. (Baca: 400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi)
Prabowo menganggap aneh kejadian serupa terjadi di Indonesia karena ada saksi yang bertugas untuk mengawasi perhitungan suara. Prabowo merasa tersakiti dengan praktik penyimpangan seperti itu. (Baca: Jelang Sidang di MK, KPU Dapat Penghargaan)
Prabowo mengklaim dapat menghadirkan puluhan ribu saksi. Bahkan, ia mengklaim sudah mendapatkan pengakuan saksi dari rekaman video. "Kita harus memberi pelajaran kepada bangsa," ujar Prabowo. (Baca: Tim Jokowi Siapkan 80 Halaman Pembelaan)
Tak hanya itu, Prabowo mengungkit tudingan dirinya melakukan kudeta. Ia mengatakan sebagai mantan pemimpin 33 batalyon tak pernah melakukan kudeta. "Saya buktikan setia pada konstitusi," ujar Prabowo. (Baca: Soal Data Gugatan Tim Prabowo, Ini Tanggapan KPU)
DINI PRAMITA
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari
Berita terkait
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya
8 jam lalu
MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
9 jam lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
2 hari lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
2 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
2 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
2 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
2 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
2 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca Selengkapnya