Pasca Putusan MK, Jokowi: Saatnya Bergerak

Reporter

Editor

Jumat, 22 Agustus 2014 08:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa pemilihan presiden memberikan sinyal baginya untuk bergerak lebih cepat menyiapkan pemerintahan mendatang.

"Kami berdua segera merencanakan pemerintahan baru kami,” kata Jokowi—panggilan Joko Widodo—ketika bersama wakil presiden terpilih menggelar jumpa pers di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, setelah Mahkamah membacakan putusan sengketa pemilihan presiden, Kamis malam 21 Agustus 2014. (Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)

Jokowi juga mengapresiasi putusan MK itu. Dia mengaku akan segera menjalin komunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan transisi pemerintahan. "Saya akan secepatnya bertemu dengan Presiden SBY untuk membicarakan permasalahan yang ada di pemerintahan ini, sehingga bisa dilakukan perbaikan,” kata dia.

Mahkamah Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan Prabowo-Hatta di Gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin, secara bulat menolak gugatan itu. “Menolak permohonan pemohon seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan. (Baca: Hakim MK: Pemilu Ulang Tak Ubah Suara Prabowo)

Kubu Prabowo-Hatta menerima putusan itu. “Kami menerima putusan Mahkamah Konstitusi sebagai putusan yang final terhadap pilpres,” kata Tantowi Yahya, juru bicara koalisi Merah-Putih, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Pengakuan itu tertuang dalam tiga lembar pernyataan sikap koalisi Merah-Putih yang diteken Prabowo dan enam ketua umum partai penyokong Prabowo, termasuk Hatta. Partai Demokrat sebagai bagian koalisi memilih absen.

Mahkamah menilai fakta persidangan dan alat bukti dari Prabowo-Hatta Rajasa tidak menguatkan dan sebagian tidak relevan dengan dalil yang dituduhkan. Pasangan ini menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan selisih 8,4 juta suara. Tuduhannya, KPU dan Jokowi-Kalla melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. (Baca: Begini Arti Terstruktur, Sistematis, dan Masif)

Sedianya, Prabowo sendiri yang akan membacakan pernyataan sikap itu. Tapi, setelah menggelar rapat tertutup untuk membahas sikap koalisi bersama enam ketua umum partai penyokongnya di Grand Hyatt, Prabowo memilih meluncur ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat guna menjenguk para relawannya yang terluka dalam demonstrasi selama mengawal persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Tantowi mengatakan koalisi Merah-Putih akan tetap solid dan berkomitmen berada di luar pemerintahan. Tantowi juga mengklaim tidak hadirnya perwakilan Demokrat dalam momen itu bukan berarti partai di bawah pimpinan Yudhoyono tersebut bakal hengkang dari koalisi. Dimotori Gerindra, koalisi ini diisi Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. “Masalah ketidakhadiran tidak begitu penting, yang penting komitmen,” kata dia. (Baca: Pasca-vonis MK, Golkar Tetap Dukung Prabowo-Hatta)

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua membantah ketidakhadiran perwakilan Demokrat dalam pernyataan sikap koalisi Merah-Putih merupakan sinyal partai itu merapat ke presiden terpilih Joko Widodo. “Tidak ada itu sinyal seperti itu. Kami tidak hadir bukan berarti tidak mendukung pernyataan tim pendukung Prabowo,” kata dia. “Itu komitmen politik. Sudah dari awal kami ingin menjadi oposisi pemerintah ke depan.”

YOLANDA RYAN | AMOS SIMANUNGKALIT | REZ ADITYA | TIKA PRIMANDARI | RAYMUNDUS RIKANG | ANTON A


Berita Lainnya:
Pasca Putusan, Polisi Masih Jaga Gedung MK
Nusron: Pendukung Jokowi Tak Akan Diistimewakan
Gugatan Prabowo Ditolak, Merdeka Barat Sepi
Pasca-vonis MK, Golkar Tetap Dukung Prabowo-Hatta

Berita terkait

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

31 menit lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

23 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya