Kasus Jero Wacik, Ditemukan Indikasi Pencucian Uang

Reporter

Editor

Jumat, 5 September 2014 12:33 WIB

Jero Wacik. (ILUSTRASI: TEMPO/ KENDRA PARAMITA)

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan ada indikasi Jero Wacik melakukan pencucian uang.

"Prinsipnya, kalau PPATK menerbitkan LHA, artinya ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Agus kemarin. “Kalau kemudian dikirim ke KPK, berarti tindak pidana asalnya adalah dugaan korupsi oleh penyelenggara negara dalam jumlah sigfinikan,” tutur Agus.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka pada Rabu lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu diduga memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan serta menggelar rapat fiktif. Perbuatan yang dilakukan pada 2012-2013 itu ditaksir merugikan negara sebesar Rp 9,9 miliar.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa lembaganya sudah mengetahui identitas penerima duit Jero. Duit itu, kata Bambang, antara lain digunakan untuk pencitraan. “Prinsip umumnya, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi, pencitraan dia, dan pihak ketiga,” katanya.

Perbuatan Jero, kata Bambang, diduga disebabkan oleh kecilnya dana operasional Menteri Energi. “Plafon yang diterimanya tak mencukupi,” ujarnya.

Sumber Tempo di KPK mengatakan pencitraan itu dilakukan Jero melalui kerja sama dengan media massa. KPK sudah meminta keterangan Pemimpin Redaksi Indopos, Don Kardono. Menurut sumber itu, KPK belum menemukan keterlibatan Don. “Dia bekerja sesuai dengan pesanan.”

Sumber lainnya menyatakan duit Jero yang dipakai untuk pencitraan sekitar Rp 1 miliar pada 2012. Diduga ada pula duit yang digunakan untuk membiayai perjalanan keluarganya saat menonton Olimpiade di London.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan lembaganya belum menjerat Jero dengan pasal pencucian uang. “Kami belum sampai sejauh itu,” kata dia. Namun, ujarnya, KPK tetap akan menelusuri aset-aset Jero.

Jero belum bisa dimintai tanggapan. Dia meninggalkan rumah dinasnya tanpa meladeni permintaan wawancara dari wartawan. Namun sebelumnya Jero menyatakan siap menghadapi proses hukum. “Saya akan tetap berada di Indonesia untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” kata dia, Rabu lalu.

Don Kardono, Pemimpin Redaksi Indopos, mengatakan pernah diperiksa KPK. Don mengaku saat itu ditanyai soal kerja sama dengan Kementerian Energi. “Itu soal sosialisasi menjelang kenaikan harga BBM,” katanya. Don membantah menerima uang Rp 1 miliar dari Kementerian Energi. Dia juga menyatakan tak pernah bertemu dengan Jero.

LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI | FEBRIANA FIRDAUS | MUHAMMAD MUHYIDDIN | PRAM

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya