KPK Sorot Pimpinan Baru DPR

Reporter

Editor

Jumat, 3 Oktober 2014 10:00 WIB

Lima Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru terpilih yakni (kiri-kanan) Setya Novanto, Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah diambil sumpah di depan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali (kanan) dalam Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang baru, dan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua. Ketua KPK Abraham Samad mengaku kecewa atas terpilihnya Setya sebagai orang nomor satu di parlemen.

“KPK menginginkan Ketua DPR terpilih (adalah) orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum,” kata Abraham ketika dihubungi, kemarin. Menurut dia, Ketua DPR baru ini berpotensi memiliki masalah hukum dan bisa merusak citra DPR. (Baca juga: Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR PDIP Kalah 2-0)

Rapat Paripurna DPR, kemarin dinihari, telah mengesahkan lima pimpinan parlemen yang baru. Bendahara Umum Golkar Setya Novanto didapuk sebagai Ketua DPR. Sedangkan empat Wakil Ketua DPR diisi Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera, Fadli Zon dari Gerindra, Agus Hermanto dari Demokrat, dan Taufik Kurniawan dari Partai Amanat Nasional. Kelimanya diusung Koalisi Merah Putih penyokong Prabowo Subianto.

Dalam catatan KPK, nama Setya Novanto—politikus senior Golkar—kerap muncul dalam sejumlah kasus yang ditangani lembaga itu. Ia beberapa kali diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau tahun 2012 dan kasus dugaan korupsi janji suap Rp 10 miliar kepada Akil Mochtar—saat itu Ketua Mahkamah Konstitusi—terkait dengan sengketa pilkada Jawa Timur, Oktober 2013. (Baca juga: ICW: Calon Ketua DPR dari Golkar Dibidik KPK)

Dalam kasus PON, misalnya, sejumlah saksi menyebut Setya berperan memuluskan penambahan anggaran di Dewan. Ihwal kasus yang merugikan negara Rp 265 miliar ini, penyidik sudah menggeledah ruang kerja Setya di Gedung DPR, Senayan.

Nama Setya, yang pada 2009 tercatat memiliki harta Rp 75 miliar, juga dikait-kaitkan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik yang merugikan negara Rp 1 triliun. Kepada KPK, sejumlah saksi mengatakan politikus yang lolos ke Senayan untuk keempat kalinya itu ikut mengutak-atik anggaran proyek Rp 5,9 triliun tersebut. Dalam persidangan dan ketika diwawancarai Tempo, Setya membantah jika disebut terlibat dalam sejumlah kasus itu.

Abraham belum bisa memastikan apakah Setya bakal tersandung salah satu kasus itu. Komisi juga menyatakan kecewa atas terpilihnya Fahri Hamzah. Dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang, nama Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini disebut pernah menerima duit dari M. Nazaruddin sebesar US$ 25 ribu. Nazar saat ini menjadi terpidana kasus Wisma Atlet.

Fahri juga dikenal kerap menyuarakan pelemahan KPK. Dalam beberapa kesempatan, Fahri sudah membantah jika disebut menerima duit haram dan berniat melemahkan KPK.

Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam terpilihnya dua politikus itu sebagai pimpinan Dewan. “Kalau pimpinannya bermasalah, seisi DPR akan bermasalah," ujar peneliti dari ICW, Abdullah Dahlan. (Baca juga: Pukat UGM Ada Fahri Hamzah KPK Bisa Hilang)

Kemarin, Setya dan Fahri tidak tampak di kompleks gedung DPR. Ketika Tempo menyambangi ruangan mereka, petugas di sana menyebut keduanya belum datang. Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin menilai Setya layak menjadi Ketua DPR. “Dia jadi anggota DPR itu urusan politik,” kata Ade, “Kalau masalah hukum, bukan urusan kami." Anggota Fraksi PKS, Sohibul Iman, menilai Fahri sebagai kader PKS yang paling pantas duduk sebagai Wakil Ketua DPR.

LINDA TRIANITA | RIKY FERDIANTO | URSULA FLORENE SONIA | ODELIA SINAGA | ANTONA

Berita lain:
MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada
Kronologi Pemilihan Pimpinan DPR yang Tergesa-gesa
Chairul Tanjung: Tak Ada Anggaran untuk Lapindo



Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya