TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Deputi Tim Transisi yang terlibat dalam proses seleksi menteri, Andi Widjajanto, mengatakan Presiden Joko Widodo mempertimbangkan lima nama calon jaksa agung. Menurut Andi, tiga calon berasal dari luar Kejaksaan Agung dan dua lagi dari kalangan internal. “Dari eksternal, misalnya Hamid Awaluddin, Muhammad Yusuf, dan Mas Achmad Santosa,” kata Andi kepada Tempo di Istana Negara kemarin.
Hamid adalah bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. M. Yusuf saat ini menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Sedangkan Mas Achmad merupakan bekas anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Dari internal Kejaksaan Agung, dua nama yang dicalonkan adalah Jaksa Muda Pidana Khusus Widyo Pramono dan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
Lima calon tersebut, kata Andi, sebenarnya digodok dalam proses seleksi pimpinan lembaga negara. Tapi pemilihannya memang tak bersamaan dengan menteri dalam Kabinet Kerja. Menurut dia, Jokowi ingin berkoordinasi terlebih dulu dengan sejumlah menteri sebelum memutuskan jaksa agung yang dipilih, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Diharapkan pada pekan ini Jokowi sudah memutuskan nama jaksa agung.
Mas Achmad Santosa dan Widyo Pramono enggan berkomentar soal adanya kemungkinan mereka menjadi jaksa agung. “Kurang elok bila saya bicara,” kata Widyo. Sedangkan Hamid Awaluddin dan Andhi Nirwanto belum bisa dimintai tanggapan. Keduanya tak merespons telepon dan pesan pendek yang dilayangkan Tempo.
M. Yusuf siap menanggalkan jabatan sebagai Kepala PPATK jika ditunjuk sebagai jaksa agung. “Sebagai jaksa, saya siap di mana saja,” katanya. Yusuf mengaku didukung banyak jaksa di daerah. “Saya dapat masukan, pesan, dan harapan dari jaksa di Papua hingga Sumatera.”
Dukungan terhadap Yusuf juga mengalir dari sejumlah jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sumber di KPK mengatakan ada dua jaksa senior, yaitu Deputi Penindakan KPK Warih Sadono dan Direktur Penuntutan Ranu Mihardja, serta mantan Direktur Penuntutan yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ferry Wibisono, yang mendukung Yusuf.
Warih, Ranu, dan Ferry enggan berkomentar soal dukungan mereka terhadap Yusuf. Tapi ketiganya menyatakan siap ditempatkan di Kejaksaan Agung. “Apa yang didapat di KPK akan saya kembangkan di Kejaksaan Agung,” kata Ranu.
Politikus Golkar yang juga bekas Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Azis Syamsuddin, justru menentang Kejaksaan Agung dipimpin orang luar. “Pejabat karier lebih memahami kejaksaan, dari A sampai Z.”
ANANDA TERESIA | MUHAMAD RIZKI | FEBRIANA FIRDAUS | ROBBY IRFANY | MUHAMMAD MUHYIDDIN | PRAM
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Empat Menteri Top Jokowi
Berita terkait
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
2 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
5 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
5 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
6 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
6 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
6 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
9 jam lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
10 jam lalu
Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh
17 jam lalu
Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.
Baca Selengkapnya