Yusuf dan Widyo Dianggap Layak Jadi Jaksa Agung

Reporter

Editor

Senin, 3 November 2014 05:50 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo kemungkinan mengumumkan nama Jaksa Agung baru, pekan ini. Sampai kemarin, kata dia, jumlah calon sudah mengerucut menjadi tiga sampai empat nama.

“Bisa Selasa, bisa Rabu, atau Kamis. Itu terserah Pak Jokowi," ujar mantan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Partai NasDem itu ketika dihubungi, Ahad 2 November 2014. Tedjo menepis kabar yang dilansir sejumlah media bahwa Jaksa Agung baru akan dilantik hari ini. “Senin ini hanya pelantikan Sekretaris Kabinet (Andi Widjajanto).”

Menurut Tedjo, ada sejumlah kriteria Jaksa Agung pilihan Jokowi. “Tegas, independen, bisa menegakkan hukum,” kata dia. “Integritasnya teruji dan kapabilitasnya juga terjaga.”
Pekan lalu, Andi Widjajanto menyebutkan ada lima calon Jaksa Agung, yakni Mas Achmad Santosa (mantan komisioner KPK), Muhammad Yusuf (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Hamid Awaluddin (mantan Menteri Hukum dan HAM), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), serta Andhi Nirwanto (Wakil Jaksa Agung).

Belakangan, muncul nama M. Prasetyo—mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum—yang kini anggota DPR dari Partai NasDem. Nama Prasetyo disorongkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Jumat lalu, Surya Paloh menemui Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan. “Itu hak ketua umum untuk mengajukan kadernya. Kita lihat saja nanti," kata Tedjo. Menurut seorang pejabat di Istana, Prasetyo masuk daftar empat calon kuat Jaksa Agung. Selain dia, ada Yusuf, Andhi, dan Widyo.

Mantan Staf Ahli Jaksa Agung, Andi Hamzah, menilai, dari empat kandidat itu, Yusuf dan Widyo paling pantas menjadi Jaksa Agung. Keduanya, kata Andi, memiliki prestasi yang baik dan melek hukum internasional. Dia tidak merekomendasikan kandidat dengan rekam jejak buruk, apalagi usulan partai. “Kalau dari politik juga susah independen,” katanya.

Hal senada diungkapkan Chairul Imam, mantan Direktur Penyidikan Khusus Kejaksaan Agung. Dia menilai Yusuf dan Widyo sebagai kandidat bersih dan berprestasi. Chairul menentang kandidat dari partai politik karena rawan intervensi.

Kepada Tempo, sejumlah jaksa senior di KPK memilih Yusuf dari empat nama itu. Ketika menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf dianggap berprestasi karena berani menuntut hukuman berat buat Adrian Waworuntu cs, yang merupakan terdakwa kasus pembobolan Bank BNI. “Dia muda, rekam jejaknya oke, dan bukan dari parpol,” kata mereka.

Yusuf mengaku belum tahu dirinya masuk bursa calon Jaksa Agung. Tapi, jika benar dicalonkan dan terpilih, Yusuf berjanji membenahi sejumlah hal.”(Pembenahan) Semua sisi. ”Adapun Widyo dan Andhi tak mau menanggapi berita yang berembus kencang.

PRIHANDOKO | ROBBY IRFANY | ANANDA TERESIA | URSULA FLORENE SONIA | ISTMAN MP | ANTON A

Topik terhangat:
Penghinaan Presiden
| Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD


Berita terpopuler lainnya:
Kata Jokowi Soal Menteri Susi yang Nyentrik
Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh

Yani: Muktamar PPP Kubu SDA Lebih Buruk daripada Romi

Fakta Seputar Penyakit Ebola

Menteri Energi: Petral Tak Harus Dibubarkan

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya