Ahok Tak Terhadang Jadi Gubernur DKI Jakarta

Reporter

Editor

Jumat, 14 November 2014 07:34 WIB

Bupati Belitung Timur, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, berpose pada sesi pemotretan untuk Tokoh yang Mengubah Indonesia 2006 Majalah Tempo di Jakarta, 19 Desember 2006. dok. TEMPO/ Hendra Suhara

TEMPO.CO, Jakarta- Langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjabat Gubernur DKI Jakarta tak terbendung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana mengumumkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna istimewa, hari ini. Keputusan tersebut diambil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat pimpinan, Kamis, 13 November 2014. “Bagi teman-teman yang tidak setuju, saya persilakan mengambil jalur hukum,” kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, rapat paripurna harus digelar untuk mengakhiri kisruh yang terjadi selama ini. Kisruh itu memanas karena koalisi pendukung Prabowo Subianto menentang pengangkatan Ahok sebagai gubernur untuk menggantikan Joko Widodo yang menjadi Presiden. (Baca juga: Hari Ini Pengumuman Status Ahok, FPI Demo Lagi)

Setelah diumumkan, tahap selanjutnya adalah pelantikan Ahok sebagai gubernur oleh Presiden Joko Widodo. "Bisa saja nanti dilantik di Istana atau di mana saja, asal di Ibu Kota," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan kemarin (Baca juga: Yang Harus Dilakukan Ahok Agar Jadi Gubernur DKI).

Kisruh pengangkatan Ahok muncul terkait dengan surat Kementerian Dalam Negeri tentang mekanisme pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur sisa masa jabatan 2014-2017 yang diterima Dewan pada 28 Oktober lalu. (Baca juga: Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI)
<!--more-->
Pelantikan Ahok, menurut Kementerian Dalam Negeri, mengacu pada Pasal 203 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Pasal ini menetapkan bahwa wakil gubernur diangkat langsung sebagai gubernur tanpa lewat pemilihan DPRD. Adapun partai koalisi pro-Prabowo mengacu pada pasal 174. Pasal ini, menurut mereka, mengatur pergantian kepala daerah lewat mekanisme pemilihan DPRD.

Prasetyo meminta pimpinan partai koalisi pro-Prabowo berhenti mempersulit pelantikan Ahok. “Kita ini berkutat di bagian ini terus,” kata dia. Dari kubu koalisi Jokowi, Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus sepakat Dewan menggelar rapat paripurna dan berhenti berpolemik. "Masih banyak hal lain yang harus kita lakukan," ujar dia.

Keputusan ini ditentang politikus dari koalisi pro-Prabowo. Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana, mengatakan seharusnya mereka menunggu fatwa Mahkamah Agung atas perbedaan tafsir kedua pasal tadi.

Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Demokrat-PAN, Ferrial Sofyan, juga menentang. Menurut dia, pelaksanaan rapat paripurna harus ditandatangani minimal dua pimpinan. Adapun Muhammad Taufik, Wakil Ketua Dewan dari Partai Gerindra, mengatakan rapat paripurna itu menyalahi Tata Tertib DPRD. “Kami tak akan hadir,” ujarnya.
<!--more-->
Prasetyo menegaskan, rapat paripurna hari ini bukan bertujuan mengambil keputusan, melainkan sekadar mengabarkan kepada warga Jakarta tentang gubernur baru. “Kuorum atau tidak, rapat tetap jalan,” katanya. Komposisi kursi di DPRD DKI adalah koalisi pro-Prabowo menguasai 57 kursi, sedangkan koalisi Jokowi hanya 49 kursi.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refly Harun, mengatakan rapat paripurna hari ini tak ditentukan oleh persyaratan pemenuhan kuorum. “Hak Ahok sebagai Gubernur tidak ditentukan oleh DPRD,” kata dia kemarin. (Baca juga: Rapat Pelantikan Ahok Jadi Gubernur DKI Tak Perlu Kuorum).

Adapun soal permintaan fatwa kepada MA, menurut Prasetyo, suratnya belum dikirim. Alasannya, tak ada tanda tangan dari empat wakil ketua. Kepala Biro Hukum Mahkamah Agung Ridwan Mansyur membenarkan bahwa surat tersebut belum ada. Yang ada, kata dia, hanya permohonan konsultasi.

LINDA HAIRANI | TIKA PRIMANDARI | LINDA TRIANITA | INDRI MAULIDAR | JULI HANTORO

Berita lain:
Mabes Polri Sarankan Ahok Laporkan FPI ke Polisi
Susi Paling Disukai Netizen di Situs Kawalmenteri
Sulitnya Mendaratkan Robot Philae Di Komet


Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

6 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

25 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya