TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna DPRD untuk mengumumkan pengangkatan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur bakal digelar hari ini, Jumat, 14 November 2014. Keputusan itu diambil setelah sehari sebelumnya Dewan menggelar rapat pimpinan.
"Bagi teman-teman yang tidak setuju, saya persilakan mengambil jalur hukum," kata Prasetyo seusai mengikuti rapat pimpinan, Kamis 13 November 2014. Rapat tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit. Jajaran pimpinan yang hadir adalah Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik, Wakil Ketua Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana, dan Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Demokrat-PAN Ferrial Sofyan. Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana tidak hadir dan tak ada penjelasan yang tertera dalam daftar hadir peserta rapat.
Prasetyo mengatakan, rapat paripurna itu harus segera dilaksanakan untuk memenuhi surat dari Menteri Dalam Negeri yang diterima 28 Oktober 2014. Surat yang dimaksud Prasetyo adalah surat bernomor 121.32/4438/OTDA tentang Mekanisme Pengangkatan Wagub menjadi Gubernur Sisa Masa Jabatan 2014-2017 (baca juga: Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI).
Dari kubu Koalisi Jokowi, Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus sepakat untuk melaksanakan permintaan yang tertera pada surat Menteri Dalam Negeri tersebut. Dia menilai, DPRD selama ini telah memperlambat proses pengangkatan Ahok. "Masih banyak hal lain yang harus kita lakukan," ujar Bestari.
Triwisaksana dari dari kubu fraksi pendukung Prabowo Subianto, mengatakan, DPRD saat ini masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung untuk memastikan sah tidaknya pengangkatan Ahok sebagai gubernur. Untuk itu dia meminta pelaksanaan rapat paripurna menunggu fatwa tersebut. "Kita sudah mufakat untuk meminta fatwa MA, jadi kita harus menunggu keputusannya," kata Sani, sapaan Triwisaksana.
Meski masih ada perbedaan pendapat, Prasetyo mengatakan rapat paripurna tetap akan digelar hari inik. Rapat paripurna, kata dia, bukan bertujuan mengambil keputusan tentang hal tertentu melainkan sekadar mengabarkan kepada warga Jakarta yang akan mempunyai gubernur baru. "Kuorum atau tIdak, rapat besok tetap jalan," ujar Prasetyo (baca: Yang Harus Dilakukan Ahok Agar Jadi Gubernur DKI).
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...
Berita terkait
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
1 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
3 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
19 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
32 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
33 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya
33 hari lalu
Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI
47 hari lalu
Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
47 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaPilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?
49 hari lalu
Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
50 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya