Jokowi Dituntut Pecat Pejabat Tak Tangkap Pencuri Ikan

Reporter

Editor

Selasa, 23 Desember 2014 05:57 WIB

Seorang TNI AL berjaga saat ditenggelamkannya Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Penenggelaman kapal ini sesuai dengan instruksi Presiden, Jokowi untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dituntut tegas dalam menindak aparat yang kinerjanya tak optimal. Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana Madya Freddy Numberi, menyarankan penggantian pejabat bila memang diperlukan. "Seperti yang saya lakukan, tidak menangkap kapal, ya diganti saja," kata purnawirawan bintang dua TNI Angkatan Laut itu kepada Tempo, Senin 22 Desember 2014. (Baca: Tiga Perwira Ini Diajukan Jadi Calon KSAL)

Sebanyak 35 kapal asing pencuri ikan selama sepekan terakhir menjadi sorotan lantaran beraktivitas bebas di perairan Indonesia. Keberadaan kapal yang terbagi dalam dua kelompok itu terdeteksi oleh radar Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti awalnya menyebut ada 22 kapal Taiwan dan Cina di perairan Papua. Tak berapa lama kemudian, Susi menambahkan ada 13 kapal lain di perairan Arafuru. (Baca: Peta Kekuatan Laut Indonesia di Perbatasan)

Susi kemudian melaporkan dan meminta Presiden Jokowi memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk menangkapi kapal-kapal tersebut. Tapi semua kapal yang terdeteksi mencuri ikan urung ditangkap, sehingga mereka kabur meninggalkan perairan Indonesia. (Baca: Indroyono: Negara Lain Mikir 10 Kali Serang Kita)

Menurut Panglima TNI Jenderal Moeldoko, menangkap kapal asing tidaklah mudah. "Pencuri ikan memanfaatkan luasnya wilayah laut," kata dia di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Moeldoko menambahkan, kapal patroli sudah disebar ke sejumlah titik strategis. Jumlah kapal asing yang jauh banyak dibanding kapal patroli, kata Moeldoko, menjadikan petugas seperti bermain kucing-kucingan. "Kapal asing sama-sama punya radar, bahkan lebih canggih. Kapal itu lebih cepat dari kapal patroli."

Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Marsetio, menceritakan bagaimana upayanya mengejar kapal pencuri ikan di perairan Arafuru, yang diungkapkan Menteri Susi. Laporan itu datang dari pesawat intai TNI Angkatan Udara. Untuk mengerahkan kapal perang jenis Frigate dari Ambon, Maluku, membutuhkan waktu 2-3 hari sampai ke lokasi. "Itu kapal besar. Kalau kapal kecil lebih lama lagi,” kata Marsetio. “Ketika kami sampai di lokasi, mereka sudah kabur."

Freddy mengakui banyaknya kendala ketika hendak menangkap kapal asing yang mencuri ikan. “Pada zaman saya, ada praktek kongkalikong antara aparat dan nakhoda kapal ilegal,” Freddy menuturkan. Ia pernah memergoki nakhodanya yang kongkalikong. Suatu hari, kata Freddy, nakhodanya tak menangkap kapal selama sebulan. Ketika diganti, nakhoda lain berhasil menangkap kapal asing yang mencuri ikan.

"Tidak menangkap kapal sama sekali jelas aneh. Karena itu, langsung saya pindahkan nakhoda itu ke darat," ujar Freddy sembari menambahkan bahwa stok bahan bakar kapal patroli kerap menjadi kendala.

Soal koordinasi, kata Freddy, TNI Angkatan laut dan aparat lain semestinya langsung menindaklanjuti instruksi dari panglima tertinggi, yaitu Presiden. "Koordinasi ke bawah, ke kementerian, dan TNI AL tak perlu. Tinggal bagi wilayah patroli saja," kata dia.

INDRA WIJAYA | ISTMAN MP

Topik terhangat:
KSAL Baru
| Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir


Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan

Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok

Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
'Obat', Kode Fuad Amin Rayu Penyidik KPK

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya