Kontroversi Jokowi Tunjuk Budi Gunawan

Reporter

Editor

Senin, 12 Januari 2015 10:42 WIB

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Istana merespons tudingan kasus rekening gendut yang merundung calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut perkara tersebut.

“Presiden akan menghormati dan mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Andi. “Tidak ada pejabat yang kebal hukum.”

Majalah Tempo, pada Juni 2010, menulis rekening tambun sejumlah perwira polisi, termasuk Budi Gunawan. Melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2008 sebesar Rp 4,6 miliar, Budi disebut bertransaksi dalam jumlah besar. Rekening Budi dan anaknya diduga menampung setoran hingga Rp 54 miliar.

Perkara rekening gendut polisi yang pernah ditulis Tempo itu tak luput dari pantauan KPK. Bahkan kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa komisi antikorusi sedang mengusut sejumlah rekening gendut pejabat. Namun ia menolak mengkonfirmasi bahwa salah satunya kasus Budi Gunawan. “Proses penanganan kasus-kasus itu tak ada urusannya dengan ada-tidaknya kandidat Polri yang diajukan Presiden,” ujarnya.

Bambang memastikan lembaganya tak dilibatkan Jokowi dalam menelusuri calon Kepala Polri. Hal yang sama terjadi saat Jokowi memilih Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, yang berasal dari Partai NasDem. Jokowi juga tak meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam seleksi dua jabatan itu. Padahal, ketika memilih menterinya, Jokowi melibatkan kedua lembaga.

Presiden Joko Widodo tak memungkiri bahwa penunjukan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri didasari faktor kedekatan. “Ya masak saya pilih yang jauh?” kata Jokowi di Surabaya, dua hari lalu.

Jokowi mengakui tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak Budi. “Hak prerogatif saya pakai. Saya pilih, saya ajukan ke DPR,” ujarnya.

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein mempertanyakan rencana Jokowi. Dia memperoleh informasi bahwa Budi Gunawan pernah masuk daftar calon menteri yang diajukan ke KPK dan PPATK pada Oktober lalu. Menurut Yunus, Budi masuk “daftar merah”. “Yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus,” katanya. KPK belum mengkonfirmasi soal ini. Adapun Kepala PPATK Muhammad Yusuf enggan mengomentari hal tersebut.

Ditemui pada Jumat lalu, Budi Gunawan menyatakan tak punya perkara rekening gendut. “Kan sudah selesai pada 2010. Sudah diklarifikasi, tidak ada masalah,” katanya. “Polri juga sudah beberapa kali merilis hasilnya, disampaikan tidak terbukti.”

ANANDA TERESIA | LINDA TRIANITA | SINGGIH SOARES | FRANSISCO ROSARIANS | ANTONS

Baca berita lainnya:
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK

3 Blunder Jokowi Pilih Komjen Budi Gunawan

Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'

Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

2 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

3 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

5 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

6 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

6 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

9 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

9 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya