TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dianggap membiarkan munculnya gangguan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, yang tengah mengusut Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Setelah Markas Besar Kepolisian mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Budi, calon Kepala Polri ini mengerahkan pengacara untuk memperkarakan KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kalau ini dibiarkan terus, artinya Jokowi melakukan pembiaran dan ada konflik lebih tinggi antara Polri dan KPK," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, Rabu 21 Januari 2015. Emerson menyatakan perlunya ketegasan Presiden Jokowi agar kasus “Cicak vs Buaya” II tidak terjadi. Caranya, Jokowi bisa memanggil pimpinan KPK dan Kepolisian RI. “Buktikan ke publik bahwa Presiden mendukung KPK," kata dia.
Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan mendatangi Kejaksaan Agung dan kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka menyoal penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka setelah menjadi satu-satunya calon Kepala Polri pilihan Presiden Jokowi. Kuasa hukum Budi menganggap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyalahgunakan wewenang.
Razman Nasution, pengacara yang ditunjuk Budi Gunawan, mengatakan pimpinan KPK telah melakukan pembiaran kasus Budi Gunawan. Kasus rekening tak wajar sekitar 6 tahun lalu kenapa baru sekarang dipersoalkan oleh KPK, saat Budi menjadi calon Kepala Polri. Dia berencana melaporkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara. “Salah satunya, laporan ke Kejaksaan Agung,” ujar Razman Nasution.
Emerson Yuntho menambahkan, kedatangan tim kuasa hukum Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan upaya memperkeruh masalah. Mereka mencoba melibatkan Kejaksaan Agung untuk mendukung upaya kriminalisasi KPK. "Ada kesan mengajak Kejaksaan untuk melawan KPK.” Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Menteri-Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah tak akan mencampuri kasus Budi Gunawan, meski melibatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK. "Masak, pemerintah ikut campur. (Kalau ikut campur) itu namanya intervensi," kata Pratikno di Istana kemarin. "Intervensi itu berbahaya terhadap kemandirian hukum kita."
Pratikno menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah berkomunikasi dengan ketiga lembaga tersebut. Mereka diminta memprioritaskan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan, walau perbedaan bisa diselesaikan melalui jalur hukum. "Jalur hukum itu tersedia dalam rangka mengelola konflik," kata Pratikno.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly berpendapat upaya praperadilan terhadap KPK merupakan bagian dari hak setiap warga negara. "Kalau Pak Budi Gunawan merasa terzalimi, ada hak dan celah mengajukan gugatan melalui pengadilan," kata dia. "Dia berhak mengajukan protes sesuai dengan aturan hukum.”
DEWI SUCI RAHAYU | MUHAMMAD MUHYIDDIN | ISTMAN M.P. | PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Berita terkait
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh
1 jam lalu
Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan
3 jam lalu
Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaNadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar
3 jam lalu
Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit
3 jam lalu
Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaJokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali
4 jam lalu
Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh
4 jam lalu
Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo
Baca SelengkapnyaWarga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow
5 jam lalu
Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya
5 jam lalu
Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
8 jam lalu
Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi
Baca SelengkapnyaRespons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo
8 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo
Baca Selengkapnya