DPRD Kompak Gulingkan Ahok

Reporter

Editor

Jumat, 27 Februari 2015 07:27 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, sembilan fraksi mendukung penggunaan hak penyelidikan itu. “Semua fraksi setuju memakai hak angketnya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak dalam rapat tersebut.

Pemicu angket ini, menurut Jhonny, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 kepada Menteri Dalam Negeri oleh Ahok—panggilan Basuki. Dewan menganggap langkah Ahok bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.

Peraturan itu menyebut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri harus berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Rancangan anggaran yang dikirimkan ke Kementerian oleh Ahok ternyata minus program yang diusulkan DPRD.

Jhonny mengklaim seluruh anggota Dewan, yang berjumlah 106 orang, sepakat menandatangani usul penggunaan angket terhadap Ahok. “Kami semua bertujuan sama, ingin DKI berubah menjadi baik dan pembangunan bergulir. Demi tekad ini, secara bulat lanjutkan hak angket,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menyebutkan, tujuan dari angket ada dua. Pertama, jika ditemukan unsur pidana, Ahok akan dilaporkan ke kepolisian. Unsur pidana yang dimaksudkan adalah pemalsuan dokumen rancangan anggaran yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Seharusnya, ujar Taufik, dokumen yang dikirim adalah hasil pembahasan dengan Dewan. “Kalau terbukti kami lapor ke polisi.”

Tujuan lain dari angket, menurut Taufik, adalah untuk menggulingkan Ahok dari jabatannya. Ahok dianggap melanggar Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni kepala daerah harus menjaga etika dan norma.

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana mengatakan etika dan norma yang dilanggar Ahok terkait dengan ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu kepada Dewan. “Ngomong DPRD bajingan, penipu, sarang korupsi,” kata pria yang akrab disapa Lulung itu.

Ahok tak ambil pusing atas langkah Dewan. “Tenang saja. Kan dia baru paripurna, kasih napas dulu dia,” ucapnya. Ahok mengaku tengah menyiapkan peluru untuk menyerang balik Dewan, yaitu data permainan tentang pencurian anggaran yang dilakukan para politikus Kebon Sirih. “Untuk kejahatan, pasti kami lapor, kami lagi siapin,” Ahok mengancam.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas meminta Ahok tak takut menghadapi rencana angket tersebut. ICW menilai rencana Ahok yang membeberkan anggaran siluman pada beberapa sektor pendanaan merupakan aksi nyata memperbaiki praktek politik anggaran. “Biar publik yang menilai anggaran versi siapa yang menyimpan celah korupsi,” kata Firdaus, kemarin.


ERWAN HERMAWAN |PRAGA UTAMA| RAYMUNDUS RIKANG | JULI

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

7 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

23 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya