ICW: Dana Siluman APBD DKI Bisa Lebih dari Rp 12 Triliun
Senin, 2 Maret 2015 08:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggandeng Indonesia Corruption Watch untuk menelisik “dana siluman” dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015. “Besok akan didiskusikan bersama ICW,” kata Ahok—sapaan Basuki—lewat pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 1 Maret 2015.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, mengatakan pihaknya tengah menyisir anggaran yang ada dalam APBD 2015. Menurut dia, bisa saja setelah diteliti lagi angka dana siluman itu lebih dari Rp 12 triliun seperti yang diungkap Ahok sebelumnya. “Masih kami sisir,” kata dia saat dihubungi, Ahad.
Firdaus mengatakan masuknya dana siluman itu karena ada beberapa celah. Pertama, alirannya bisa masuk saat perumusan anggaran."Dari nota keuangan sementara dan pagu platform anggaran yang dibahas bersama DPRD," kata Firdaus.
Kedua, ketika dalam rapat paripurna pembahasan anggaran tidak disepakati, akan ada anggaran yang berbeda dengan yang diusulkan pemerintah. Di sana, kata Firdaus, akan kembali muncul anggaran siluman.
Ketiga, bila dilihat secara netral, munculnya anggaran siluman itu berasal dari semua lini. Yaitu dari sisi eksekutif, seperti di satuan kerja perangkat daerah. Sedangkan di legislatif berasal dari setiap komisi dan badan anggaran. "Terjadi perbedaan antara yang disepakati satuan kerja perangkat daerah, kemudian disusupkan ke anggaran yang tidak diusulkan SKPD," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok mengungkap adanya dana siluman dalam RAPBD DKI Jakarta. Dana itu ditemukan dari RAPBD yang dibuat Dewan dan versi pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. ”Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12,1 triliun," kata dia, Jumat pekan lalu.
Seorang pejabat yang mengetahui proses penganggaran, kepada Tempo, mengungkapkan, APBD versi Dewan datang pada 10 Februari lalu. Pejabat itu heran terhadap isi draf karena ditemukan 4.800 kegiatan baru, termasuk pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp 30 miliar. Total dana untuk seluruh kegiatan itu sebesar Rp 12 triliun. “Begitu melihat kegiatannya, aneh-aneh,” kata pejabat tersebut, Ahad.
Saat itulah pihak Dewan memaksa tim anggaran DKI memasukkan usulan program senilai Rp 12 triliun itu ke dalam sistem penganggaran elektronik (e-budgeting). “Gila saja memasukkan dana segitu,” kata si pejabat. Tim ini kemudian melapor ke Ahok. Mendengar laporan itu, Gubernur berang dan menyebutnya sebagai anggaran siluman.
Anggaran yang diajukan Dewan itu tetap ada di meja Ahok karena draf APBD telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri pada 4 Februari atau empat hari setelah pengesahan anggaran pada 25 Januari. Menurut pejabat tadi, berdasarkan Pasal 242 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyampaian RAPBD paling lama tiga hari terhitung sejak pengesahan.”Kami terlambat satu hari dari ketentuan,” ujar dia.
Draf APBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri itulah yang memicu kemarahan Dewan dan berujung penggunaan hak angket karena pemerintah dianggap tak mengakomodasi usulan program-program legislatif.
HUSSEIN ABRI YUSUF|ERWAN HERMAWAN | JULI