Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan, Pukulan Telak Buat KPK

Reporter

Editor

Selasa, 3 Maret 2015 07:23 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki (kedua dari kanan), Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kiri) dan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Februari 2015. Pertemuan tersebut membahas tingkatkan sinergi antarlembaga. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, dari Kejaksaan Agung, perkara diteruskan ke Badan Reserse Kriminal Polri. “KPK menerima kalah,” kata pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, Senin 2 Maret 2015.

Menurut Ruki, pelimpahan kasus Budi Gunawan adalah opsi terakhir. Ruki dan pemimpin KPK yang lain berulang kali bertemu dengan pemimpin Polri dan Kejaksaan Agung untuk membicarakan perkara Budi setelah hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka bekas calon Kepala Polri itu oleh KPK tak sah. “Hari ini harus diselesaikan dan tak boleh keluar dari jalur hukum,” ujar Ruki.

Ruki pun beralasan, kasus Budi Gunawan telah menyita energi KPK. “Di tangan kami masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Kalau terfokus pada kasus BG, yang lain jadi terbengkalai,” ujarnya.

Indriyanto Seno Adji, juga pemimpin KPK, mengatakan komisi antikorupsi tak bisa menempuh upaya hukum lain, seperti peninjauan kembali (PK), untuk membatalkan keputusan hakim Sarpin. Menurut dia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tak mengatur peninjauan kembali oleh lembaga penegak hukum. “PK hanya boleh diajukan oleh terpidana dan ahli waris, bukan penegak hukum,” kata Indriyanto.

Keputusan KPK dikecam para pegiat antikorupsi. Aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, mengatakan penyerahan kasus Budi Gunawan merupakan preseden buruk pemberantasan korupsi. Zainal Arifin Mochtar dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada menilai Ruki dan pemimpin KPK hanya menyelamatkan lembaga KPK. “Tapi bukan pemberantasan korupsi,” katanya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Susanto Ginting, menilai kesepakatan tadi sebenarnya pukulan telak bagi KPK. “Pelimpahan ini adalah perayaan besar bagi pelemahan KPK,” kata Miko. Padahal, kata dia, KPK masih memiliki pilihan untuk menempuh upaya hukum lain, yakni peninjauan kembali.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan KPK bakal menyerahkan berkas hasil penyelidikan dan penyidikan ke Kejaksaan disertai catatan bahwa polisi sudah pernah menangani kasus yang sama. “Kejaksaan akan mempelajari berkas itu, menindaklanjuti penanganannya,” ujarnya. Selanjutnya, kata dia, “Kami berpendapat bahwa meneruskan (kasus) ke Polri akan lebih efektif.”

Adapun Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan saat ini kasus Budi Gunawan di KPK kembali ke tahap penyelidikan. Bila kelak bermuara di Bareskrim, polisi mempertimbangkan menghentikannya. “Bukti-bukti gimana? Bisa dinaikkan ke penyidikan? Kalau masuk ke penyidikan bisa di-SP3,” kata Badrodin. SP3 merupakan kependekan dari surat perintah penghentian penyidikan.

Istana menanggapi dinamika di antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta ketiga lembaga berfokus pada pencegahan korupsi. Adapun pemberantasan korupsi, kata Pratikno, ditujukan pada sektor yang berdampak langsung pada masyarakat. “Misalnya illegal fishing dan illegal logging,” ujarnya.

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA | MOYANG KASIH | PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

14 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

15 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

18 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

18 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

18 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

19 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya